Terima Puluhan Aduan Lonjakan Tarif, PDAM Tirtanadi Akan Berlakukan Reduksi Tarif

"Ini kita sedang persiapkan, nanti kalau semua sudah tertangani, semua aduan sudah kita akomodir akan diserahkan laporan perkembangannya," katanya.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ezzy Herzia bersama anaknya menunjukkan tagihan air PDAM Tirtanadi saat melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (12/3/2021). Ezzy melaporkan tagihan air tersebut dampak naiknya tarif pada Maret hingga Rp4.236.000 dari sebelumnya hanya Rp 200 ribu setiap bulannya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Sumut, Humarkar Ritonga mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menerima aduan lonjakan tarif pembayaran dari masyarakat.

Terhitung sejak penyerahan aduan masyarakat dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut beberapa waktu lalu, Humarkar mengatakan saat ini laporan masih terus bertambah.

"Saat ini masih tetap dalam pelayanan, namun sudah berkurang laporan laporan tersebut, tapi tetap kita lakukan juga pelayanan kepada pelanggan yang komplain," ujar Humarkar saat dihubungi via telepon, Selasa (30/3/2021).

Humarkar menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menerima aduan, namun jumlahnya mulai menurun.

"Penanganan saat ini kami masih tetap menerima laporan keluhan pelanggan, pelanggan yang merasa keberatan itu kita anjurkan supaya membuat permohonan, supaya kita revisi, reduksi istilahnya penurunan rekening," katanya.

Sementara saat ini laporan yang diterima oleh PDAM Tirtanadi sudah berkurang dari sebelumnya yang mencapai hingga lebih 50 orang.

"Kalau kemarin kan 50 lebih, kalau sekarang kurasa sekitar 10 gitulah kurang lebih, namun ini proses terus berjalan belum bisa kita pastikan karena terus bergulir, mudah mudahan menurun, jadi enggak ada lagi kendala dalam pelayanan kita kepada pelanggan," jelasnya.

Mengenai laporan ke Ombudsman Sumut, Humarkar mengatakan pihaknya akan segera membuat laporan penanganan usai menanggapi aduan seluruh pelanggan terkait lonjakan tarif.

"Ini kita sedang persiapkan, nanti kalau semua sudah tertangani, semua aduan sudah kita akomodir akan diserahkan laporan perkembangannya," katanya.

Humarkar juga mengimbau kepada masyarakat yang terdampak lonjakan tarif, agar segera melaporkan kepada kantor cabang PDAM Tirtanadi terdekat sehingga mendapatkan pengurangan pengurangan tarif atau reduksi.

"Ada pengurangan harga, misalnya dia kenak rekening dia 1 juta, lalu memohon misalnya dikurangi 50 persen, jadi 500 ribu, tetap ada pengurangan dan pasti ada pengurangan, bisa saya pastikan kalau dia mengajukan permohonan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan kepada kantor cabang agar segera melayani terhadap pelanggan yang sedang membuat laporan atas lonjakan tarif dan pelayanan air bersih.

"Kalau nanti kontor arinya, cabangnya tidak bisa melakukan proses perbaikan, telpon saja saya nanti, atau datang ke kantor pusat agar dapat dibantu," tegasnya.

Selain itu Humarkar mengatakan pihaknya akan terus berusaha meningkatkan sistem android yang sudah direncanakan. Agar tidak ada lagi keluhan lonjakan tarif oleh masyarakat apalagi sampai merugikan.

"Kedepannya kita pastikan sudah tidak ada lagi kesalahan kesalahan yang dilakukan. Jadi nanti diharapkan di rekening bulan mei tidak ada lagi tarif yang tidak sesuai dengan pemakaian pelanggan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved