Usai Pergoki Sejoli Mesum di Kamar Mandi, Kakek Ajak DA (16) Lihat Pantai, Setelah Itu Enak-enak

Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam. Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.

VIA SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi Gadis 16 tahun - Usai Pergoki Sejoli Mesum di Kamar Mandi, Kakek Ajak DA (16) Lihat Pantai, Setelah Itu Enak-enak 

TRIBUN-MEDAN.com - Kejadian rudapaksa ini berawal saat korban DA (16) bersama kekasihnya, AAK (14) pergi ke Pantai Pasir Putih.

DA dan AAK kemudian melakukan hal tak senonoh di kamar mandi yang berlokasi di pantai tersebut.

Namun, saat tengah asik memadu kasih, Aksi keduanya lalu dipergoki oleh J.

J (51) kemudian malah menyetubuhi korban DA, dalam kondisi tidak berdaya.

Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.

Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.

Kasus tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Kim Kardashian Dokumentasikan Perceraiannya 9 Bulan Terakhir di Reality Show, Uangnya Fantastis

Baca juga: Jelang PON Papua, Frans Rosefel Hutajulu Sudah Lakukan TC Penuh di Medan

Baca juga: SOSOK Istri Bams Ex Samson, Mikhavita Wijaya, Ternyata Seorang Pebisnis dan Lulusan Luar Negeri

Korban DA saat melaporkan insiden yang dialami ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Korban DA saat melaporkan insiden yang dialami ke Polres Sumbawa Barat, Kamis (25/3/2021). (Dok. Polres Sumbawa Barat)

Penjelasan Polisi

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.

Kemudian dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.

Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.

Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.

AAK mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri.

Gadis 16 tahun dan kakek pendosa -
Gadis 16 tahun dan kakek pendosa - Usai Pergoki Sejoli Mesum di Kamar Mandi, Kakek Ajak DA (16) Lihat Pantai, Setelah Itu Enak-enak(Kolase Tribunnews: Dok. Polres Sumbawa Barat)

"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).

Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Sementara DA ditinggalkan di tempat itu dengan posisi terlentang, tidak memakai celana.

"Saat AAK melarikan diri korban langsung buru-buru mengenakan celananya," jelasnya.

Saat disidik polisi, pelaku AAK masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui telah menyetubuhi korban di dalam kamar mandi tersebut.

Mirisnya, J memanfaatkan situasi.

J waktu itu malah meminta imbalan kepada korban DA untuk bersetubuhan dengannya.

Supaya perbuatan korban dan pacarnya tidak dilaporkan ke warga setempat.

Saat itu, J menyuruh korban melayaninya layaknya suami istri di atas berugak di sekitar pantai.

Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam.

"Dia menyuruh korban naik di atas berugak dan menyetubuhinya di sana," ungkap Eddy.

Korban merasa kesakitan usai disetubuhi kedua pelaku.

Sehingga menelepon temannya dan dijemput di lokasi kejadian.

Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.

Pelaku dan korban akhirnya dibawa ke markas Polres Sumbawa Barat untuk diperiksa lebih lanjut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(*/ tribunmedan.id)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul: Ikut Bernafsu saat Gerebek 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek Ini Nodai Gadis 16 Tahun

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved