Usai Pergoki Sejoli Mesum di Kamar Mandi, Kakek Ajak DA (16) Lihat Pantai, Setelah Itu Enak-enak
Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam. Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.
TRIBUN-MEDAN.com - Kejadian rudapaksa ini berawal saat korban DA (16) bersama kekasihnya, AAK (14) pergi ke Pantai Pasir Putih.
DA dan AAK kemudian melakukan hal tak senonoh di kamar mandi yang berlokasi di pantai tersebut.
Namun, saat tengah asik memadu kasih, Aksi keduanya lalu dipergoki oleh J.
J (51) kemudian malah menyetubuhi korban DA, dalam kondisi tidak berdaya.
Pelaku memaksa korban melayaninya dengan ancaman senjata tajam.
Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh J.
Kasus tersebut terjadi, Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Baca juga: Kim Kardashian Dokumentasikan Perceraiannya 9 Bulan Terakhir di Reality Show, Uangnya Fantastis
Baca juga: Jelang PON Papua, Frans Rosefel Hutajulu Sudah Lakukan TC Penuh di Medan
Baca juga: SOSOK Istri Bams Ex Samson, Mikhavita Wijaya, Ternyata Seorang Pebisnis dan Lulusan Luar Negeri
Penjelasan Polisi
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban ke rumahnya di Kecamatan Alas.
Kemudian dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gerebek-pelajar-berbuat-mesum.jpg)