Rayuan Maut RM, Mama Muda Kepincut Cinta Pratu AY, Oknum TNI Lajang Tiduri Istri Orang: Balas Dendam
Seorang mama muda terus mengoda oknum TNi hingga berkali-kali kepergok suami dan akhirnya kepergok sedang berhubungan intim.
TRIBUN-MEDAN.com - Perselingkuhan tentu saja tidak dibenarkan, apapun itu alasannya.
Seorang Mama Muda terus mengoda oknum TNI hingga berkali-kali kepergok suami dan akhirnya kepergok sedang berhubungan intim.
Fakta-fakta perselingkuhan antara Mama Muda dengan oknum anggota TNI berpangkat Pratu (Parajurit Satu) muncul di persidangan.
Perselingkuhan tersebut terjadi lantaran Mama Muda itu terus menggoda oknum TNI yang berinisial AY (23) tersebut.
Baca juga: Istrinya Selingkuh dengan 7 Pria Tanpa Menyesal, Pria Ini Kalap Lalu Buang Mayatnya ke Septic Tank
Sekilas, Mama Muda anak satu yang berinisial RM itu sudah tergila-gila dengan Pratu AY.
Padahal RM telah memiliki suami dan seorang anak yang sudah berusia 10 tahun.
Sementara itu Pratu AY masih berstatus lajang.
Perselingkuhan RM dengan Pratu AY dibongkar sendiri oleh suami RM.
Suami RM memang sudah lama curiga dengan RM.
Baca juga: Mayangsari Panen Hujatan, Jawab Satu Persatu Komentar di Medsos, Bahas Selingkuh Sebagai Iman
Perkara ini sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Militer III-17 Manado pada Rabu 3 Maret 2021.
Putusan pengadilan kasus perselingkuhan ini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.
Terpidana dalam kasus ini adalah Pratu AY (23) dan wanita yang selingkuh dengan Pratu AY adalah RM.
Dalam surat putusan hakim, diketahui bahwa Pratu AY dan RM berkenalan tahun 2017 di kampung halaman mereka.
Setelah perkenal itu, RM lebih dulu menjalin kontak dengan Pratu AY.
Baca juga: Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh di Vila, Ada Kondom, Spray dan Tisu yang Sudah Selesai Digunakan
Namun, sekitar tahun 2018, hubungan asmara antara RM dan Pratu AY diketahui suami RM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/oknum-perwira-selingkuhi-istri-orang.jpg)