Video Panas Pasangan Kekasih saat Main di Hotel Tersebar, Tampilkan Macam Gaya Untung Rp 19,5 Juta

Pasangan kekasih sengaja membuat video panas di hotel untuk diperjualbelikan kepada khalayak umum

Editor: Array A Argus
Ist
Video panas Hanna Anissa jadi viral di internet 

TRIBUN-MEDAN.com,Video Panas Pasangan Kekasih saat Main di Hotel hebohkan publik.

Video Panas Pasangan Kekasih itu direkam di kamar hotel wilayah Bogor, Jawa Barat. 

Adapun pemeran pria dan wanita dalam video tersebut yakni Rtm (31) dan Pvt (30).

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang sekarang sudah diamankan petugas Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Jabar pada Kamis (18/3/2021) kemarin di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Tak Terima Videonya Diunggah Akun Pornografi, TikTokers Denise Chariesta Berang dan Bilang Begini

Keduanya diketahui sengaja membuat konten asusila untuk dijual.

Dari hasil penyelidikan polisi, sudah ada 26 video yang mereka buat dengan berbagai gaya. 

Untuk mempromosikan video panas itu, mereka mengunggahnya di Twitter.

Berikut 5 fakta terkait kasus video panas di hotel Bogor, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar dan Tribunnews Bogor:

1. Kerja Sama Buat Konten Asusila

Mengutip dari Tribun Jabar, Rtm dan Pvt sengaja memproduksi konten asusila dengan merekam sendiri.

"Keduanya ini sepasang kekasih yang sengaja kerjasama untuk membuat konten asusila," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: FOTO GISEL saat Berenang Banjir Nyinyiran, Warganet: Pura-pura Bahagia, Nobu Gelar Tanya Jawab di IG

Erdi menjelaskan, video yang telah mereka rekam tersebut kemudian dijual kepada situs yang menyediakan konten pornografi.

"Mereka sudah memproduksi konten porno sejak November 2020 yang seluruhnya diunggah di Pornhub dengan cara dijual," ujar dia.

2. Buat 26 konten asusila, raup keuntungan Rp 19,5 juta

Rupanya, pasangan kekasih tersebut sudah 26 kali membuat video asusila.

Dari tayangan yang diunggah di situs pornografi tersebut, keduanya mendapatkan royalti.

Rtm sendiri berprofesi sebagai driver transportasi daring, sedangkan Pvt perempuan asal Minahasa diketahui tidak bekerja.

"Sudah 26 konten asusila yang diproduksi dan keduanya mendapat keuntungan selama ini Rp 19.5 juta," kata Erdi.

Baca juga: Ada Link Situs Porno di Dalam Buku Pelajaran Sosiologi Kelas 12 SMA, Minta Diblokir Kominfo

3. Kronologi penangkapan

Penangkapan kedua pelaku ini berawal dari temuan tim patroli siber di internet terkait video asusila tersebut.

"Pengungkapan ini bermula dari temuan tim pantroli siber Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di internet dan mendapati video tersebut," terang Erdi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar.

Setelah itu, tim langsung bergerak dengan mendatangi hotel tempat pasangan kekasih itu merekam konten asusila tersebut.

"Setelah mendapat video mereka, kami mendalaminya dengan mendatangi hotel tempat mereka memproduksi konten asusila. Dari pendalaman itu, didapati identitas kedua tersangka," papar Erdi.

Saat ini, keduanya ditahan di Mapolda Jabar. Saat konferensi pers kasus video asusila, keduanya dihadirkan sudah berpakaian tahanan.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. Polisi juga menerapkan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Pornografi yang mengatur soal perbuatan memproduksi, memperbanyak dan menyebarkan pornografi.

"Ancaman pidana penjaranya maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 6 miliar," ucap Erdi.

4. Pihak hotel merasa dirugikan

Dikutip dari Tribunnews Bogor, terkait dengan video asusila tersebut, pihak hotel yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan sepasang kekasih tersebut.

"Saya tidak tahu indikasinya seperti apa, niatnya mereka seperti apa, tapi sangat-sangat kejadian ini (kami) dirugikan," kata Humas Hotel GMB Ira Mesra kepada wartawan, Kamis (18/3/2021).

Ia mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui motof yang membuat hotelnya dijadikan tempat syuting video asusila yang kemudian viral.

Sebab, nama hotel ditampilkan dengan jelas di dalam video 3 menit 18 detik tersebut.

"Saya khawatir berdampak kepada nama baik karena dia memunculkan nama hotel kami di situ dan akhirnya dalam kondisi seperti ini kami serahkan ke Polda Jabar," ujar dia.

Ira mengungkapkan, setelah diperiksa, syuting video asusila itu dilakukan sekira tiga pekan yang lalu atau pada akhir Februari 2021.

Baca juga: Jawaban Polemik Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dijerat UU Pornografi, Kemungkinan Masuk Penjara

"Saya juga gak tahu apakah kecenderungannya apakah ada indikasi negatifnya menjatuhkan kami."

"Kami sangat dirugikan terhadap kejadian itu karena itu di luar kontrol dan pengawasan kami, karena prosedur yang kita lakukan itu sudah kita jalankan secara aturan di kaidah-kaidah PHRI," paparnya.

5. Viral di media sosial

Diberitakan Tribunnews Bogor, video asusila berdurasi 3 menit 18 detik tersebut menggegerkan warga Bogor, Jawa Barat.

Dalam video yang beredar, pasangan asusila itu diduga sengaja merekam adegan panas mereka menggunakan ponsel.

Awalnya, terlihat seorang wanita bergaun merah berbalur jeans biru sedang berada di lobi salah satu hotel di kawasan Bogor.

Baca juga: Inilah 8 Fakta Perjalanan Kasus Pornografi yang Menyeret Gisella Anastasia hingga Menjadi Tersangka

Sang wanita tampak sedang berdiri di meja resepsionis untuk melakukan check in kamar. Tampak terlihat disekelilingnya sedang turun hujan.

Kemudian sang wanita tersebut berjalan menuju kamar hotel diikuti oleh pria yang merekamnya.

Mereka berdua akhirnya masuk ke dalam kamar hotel. Tanpa menunggu lama, sang wanita bergaun merah langsung melepaskan pakaiannya. Mereka kemudian berhubungan badan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heboh Sepasang Kekasih Bikin Video Panas di Hotel Bogor, Jual Konten Asusila Dapat Rp 19,5 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved