MALAYSIA vs KORUT Memanas, Malaysia Usir Seluruh Diplomatik Korut, Kim Jong Un: Tindakan Bermusuhan

Pihak Korea Utara menegaskan langkah Malaysia tersebut sebagai tindakan bermusuhan yang sangat besar.

Editor: AbdiTumanggor
Kcna
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memimpin rapat komite militer 

TRIBUN-MEDAN.COM –- Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dikabarkan merasa marah dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.

Keputusan Malaysia mengekstradisi pria Korea Utara yang didakwa melakukan pencucian uang ke Amerika Serikat (AS) disebut jadi alasannya.

Pihak Korea Utara menegaskan langkah Malaysia tersebut sebagai tindakan bermusuhan yang sangat besar.

“Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK dengan ini mengumumkan pemutusan hubungan diplomati dengan Malaysia,” bunyi laporan KCNA, dikutip dari Bloomberg dan Kompas TV.

Kementerian Luar Negeri Korea Utara pun menuduh Malaysia telah tunduk kepada tekanan AS.

“Malaysia akan sepenuhnya  bertanggung jawab atas semua konsekuensi yang timbul antara kedua negara,” lanjutnya.

Pada awal bulan ini, Pengadilan Malaysia telah mengabulkan ekstradisi Mun Chol Myung, warga Korea Utara yang tinggal di Malaysia ke AS.

NK News mengungkapkan hal itu berkaitan dengan dakwaan AS kepada Mun terkait pencucian uang.

Dpartemen Kehakiman AS menuduh Mun melakukan penipuan bank, pencucian uang dan membantu Pyongyang melanggar sanksi internasional yang diberikan kepada Korea Utara.

Korea Utara dan Malaysia telah memiliki hubungan diplomatik sejak lama, mengingat mereka menjadi anggota Gerakan Non-Blok.

Hubungan mereka semakin dekat saat Perang Dingin di awal 1960-an. Namun, pertalian mereka merenggang setelah saudara Kim Jong-un, Kim Jong-nam terbunuh di Bandara Kuala Lumpur pada 2017,

Saat itu masyarakat internasional berspekulasi pembunuhan tersebut dirancang oleh Kim Jong-un.

Baca juga: Amerika Marah, Ancam Gempur Korut, Jenderal Lloyd Austin: Pasukan Kami Siap Tempur Malam Ini

Reaksi Malaysia: Usir Seluruh Diplomatik Korea Utara

Pemerintah Malaysia meminta seluruh staf diplomatik Korea Utara beserta keluarganya untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam mulai Jumat (19/3/2021).

Pernyataan itu diumumkan Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui situs resminya dan akun media sosial kementerian tersebut pada Jumat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved