Tengah Asyik Tidur Pulas, Satu Lagi Bandit Kampung Pelaku Pungli dan Pelemparan Truk Diamankan
Polisi kembali meringkus satu tersangka lain dalam kasus pungli dan pelemparan truk di Jalinsum Asahan
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Petugas Polres Labuhanbatu kembali menangkap satu tersangka lain Bandit Kampung Pelaku Pungli dan Pelemparan Truk di Jalan Lintas Sumatera Asahan.
Adapun identitas tersangka Anggik Pohan (21), warga Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Tersangka diamankan polisi pada Jumat (19/3/2021) kemarin saat tengah asyik tidur di kediamannya.
Baca juga: Viral Medsos, Aksi Pungli Minta Uang Rp 5 ribu di Pajak Gabion Belawan
"Adapun peran tersangka dalam aksi pungli ini yakni melakukan pelemparan truk," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sabtu (20/3/2021).
Deni menjelaskan, kronologi penangkapan tersangka Anggik Pohan berawal dari informasi yang didapat polisi dari tersangka lain, yakni Eko Bambang Irwanto Sitorus.
Menurut Eko Bambang, tersangka Anggik Pohan bersembunyi di kediaman keluarganya.
Selanjutnya, polisi menemui keluarga Anggik Pohan, dan menjemputnya di Aek Paing, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Baca juga: PUNGLI DI MEDAN, Preman Ancam Sopir Pikap dengan Pisau dan Mengaku Anggota SPSI
"Petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Markas Polres Labuhanbatu. Pelaku tidak melawan saat diamankan oleh petugas," jelasnya.
Selanjutnya, Deni menyebutkan polisi menyerahkan tersangka Anggik Pohan ke Polsek Pulo Raja untuk diproses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, adapun motif pelaku melakukan pungli lantaran tidak punya pekerjaan tetap dan menganggur.
Uang pungli rencananya akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka minta uang kepada sopir truk, lalu diberikan Rp 5.000. Namun saat itu tersangka minta Rp 50.000," kata Deni.
Baca juga: Aksi Pungli Mengatasnamakan SPSI Terhadap Supir di Sampali Medan, Polisi Amankan Tiga Pelaku
Karena permintaannya tidak dituruti, Anggik Pohan emosi dan melemparkan batu ke arah truk yang baru saja dipunglinya.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan mengamankan pelaku Eko Bambang Irwanto Sitorus, (38) warga Desa Tanjung Pasir, Labura saat tertidur di gubuk ladang warga.
Pelaku digiring dari tengah hutan saat malam hari, Rabu (17/3/2021) menuju perkampungan hingga akhirnya dibawa ke Polsek Pulo Raja Polres Asahan.(vic/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bandit-kampung-pelaku-pungli.jpg)