Inilah Pemicu Kemarahan Pemimpin Korut Kim Jong Un pada Malaysia hingga Putuskan Hubungan
Keputusan Malaysia mengekstradisi pria Korea Utara yang didakwa melakukan pencucian uang ke Amerika Serikat (AS) disebut jadi alasannya.
TRIBUN-MEDAN.COM –- Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dikabarkan merasa marah dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Keputusan Malaysia mengekstradisi pria Korea Utara yang didakwa melakukan pencucian uang ke Amerika Serikat (AS) disebut jadi alasannya.
Pihak Korea Utara menegaskan langkah Malaysia tersebut sebagai tindakan bermusuhan yang sangat besar.
“Berkenaan dengan situasi gawat yang telah terjadi, Kementerian Luar Negeri DPRK dengan ini mengumumkan pemutusan hubungan diplomati dengan Malaysia,” bunyi laporan KCNA, dikutip dari Bloomberg dan Kompas TV.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara pun menuduh Malaysia telah tunduk kepada tekanan AS.
“Malaysia akan sepenuhnya bertanggung jawab atas semua konsekuensi yang timbul antara kedua negara,” lanjutnya.
Pada awal bulan ini, Pengadilan Malaysia telah mengabulkan ekstradisi Mun Chol Myung, warga Korea Utara yang tinggal di Malaysia ke AS.
NK News mengungkapkan hal itu berkaitan dengan dakwaan AS kepada Mun terkait pencucian uang.
Dpartemen Kehakiman AS menuduh Mun melakukan penipuan bank, pencucian uang dan membantu Pyongyang melanggar sanksi internasional yang diberikan kepada Korea Utara.
Korea Utara dan Malaysia telah memiliki hubungan diplomatik sejak lama, mengingat mereka menjadi anggota Gerakan Non-Blok.
Hubungan mereka semakin dekat saat Perang Dingin di awal 1960-an. Namun, pertalian mereka merenggang setelah saudara Kim Jong-un, Kim Jong-nam terbunuh di Bandara Kuala Lumpur pada 2017,
Saat itu masyarakat internasional berspekulasi pembunuhan tersebut dirancang oleh Kim Jong-un.
Baca juga: Amerika Marah, Ancam Gempur Korut, Jenderal Lloyd Austin: Pasukan Kami Siap Tempur Malam Ini
Reaksi Malaysia: Usir Seluruh Diplomatik Korea Utara
Pemerintah Malaysia meminta seluruh staf diplomatik Korea Utara beserta keluarganya untuk meninggalkan negara tersebut dalam waktu 48 jam mulai Jumat (19/3/2021).
Pernyataan itu diumumkan Kementerian Luar Negeri Malaysia melalui situs resminya dan akun media sosial kementerian tersebut pada Jumat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kim-jong-un-kim-jong-un.jpg)