Oknum Guru Cabuli Siswi SMA di Ruang Koperasi, Ancam Tak Luluskan Siswinya dan Sebar Video TikTok

Gara-gara Video TikTok Siswi SMA harus menerima kenyataan pahit setelah dipaksa pemuas syahwat Pak Guru Mesum di ruang koperasi.

Tribunnews.com
Ilustrasi - Getirnya nasib siswi SMA yang jadi korban pencabulan oknum guru. (Tribunnews.com) 

"Akan masuk pada tahap gelar perkara," katanya.

Getirnya Siswi SMA Dicabuli Ayah

Anda tidak akan menyangka apa yang dialami siswi SMA berinisial J ini, ia menjadi pelampiasan nafsu (istri bathin) ayahnya sendiri yang bejat selama setahun lebih.

Tak sekali dua kali Siswi SMA ini harus menahan sakit perilaku tak pantas ayah kandungnya.

Hal amoral ini sudah berlangsung sejak tahun 2019 hingga Maret 2021 lalu atau setahun lebih.

Rabahan dan elusan tangan ayah kandungnya itu pada tubuhnya tidaklah menjadi kenikmatan bagi Siswi SMA itu, tapi menjadi sebuah kepedihan dan penderitaan yang seolah tiada akhirnya.

Apalagi, ayahnya itu selalu menyerang psikisnya untuk bisa menikmati tubuh anak kandungnya itu, sehingga apa yang seharusnya belum dirasakan oleh Siswi SMA itu harus dialaminya berulang kali.

Mungkin kenikmatan bagi ayahnya, namun itu sebuah tekanan bathin dan trauma mendalam bagi siswi SMA itu, hingga akhirnya ia sudah tak tahan atas apa yang dialaminya itu, dan iapun curhat kepada teman PKL (praktik kerja lapangan) nya.

Setelah curhat kepada teman PKL nya itu, Siswi SMA itu merasa masih ada beban di bathinnya, hingga iapun menceritakan penderitaan bathin dan fisik yang dialaminya.

Ibunya syok mendengar cerita anak gadisnya yang siswi SMA itu hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan suaminya ke polisi.

Djamaludin (52) nama suaminya yang telah tega menjadi anaknya sebagai istri bathin selama setahun itu.

Djamaludin pun ditangkap aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara usai mencabuli anak gadisnnya sendiri berisinial J yang masih berusia 16 tahun tersebut.

Pengakuan Djamaludin

Ketika diinterogasi di kantor polisi, Djamaludin (52) mengaku tidak memaksa  J(16) saat dia mencabuli putri kandungnya itu.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto mengatakan, korban selalu dibuat merasa bersalah supaya pasrah dan mau melayani birahi Djamaludin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved