News Video

Wajah Penyiksa Balita Saat Ditangkap Polisi, Tak Lagi Garang Setelah Masuk Sel dan Kena Ancaman

Wajah penyiksa balita yang meninju dada korban sebanyak tujuh kali, sudah tak lagi garang saat berada di dalam sel tahanan polisi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

Angga mendatangi rumah korban di Kampung Tari Kolot, RT011/002, Desa Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. 

Saat itu, tersangka Angga mengantar pacarnya dan membawa korban main ke rumah pelaku di Desa Sindang Sono, Kabupaten Tangerang.

Kemudian sekira pukul 13.30 WIB, Angga yang saat itu sedang tertidur, terbangun atas tangisan korban.

Korban pada saat itu juga melakukan penganiayaan seperti terekam dalam video yang beredar itu.

"Dan baru dilaporkan Senin kemarin (15/3/2021). Kejadian itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Setelah pelaku terbangun dari tidurnya, karena korban menangis," jelas Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video pemukulan kepada anak kecil di bawah umur mendadak viral di media sosial.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 51 detik tersebut menayangkan kejadian yang sangat memilukan.

Tampak seorang anak kecil berumur dua tahun empat bulan menggunakan baju dan celana putih duduk di sebelah pria bernama Angga Santana Dewa. 

Di awal percakapan, tampak korban melambaikan tangan ke arah handphone milik pelaku Angga.

"Hi, hi," penggalan kalimat yang diucapkan korban di menit-menit awal video yang juga tampak Angga sedang menyalakan rokok.

Adegan selanjutnya, pelaku Angga menanyakan kenapa korban selalu diam saat diajak ngobrol dan ditanya.

Korban pun tidak mengeluarkan satu kata pun dari mulutnya sambil menatap takut ke mata pelaku.

Tak berselang lama, bogem mentah melayang dari tangan pelaku Angga ke arah dada korban.

Korban yang diselimuti rasa takut pun gergeming, tidak membalas, teriak, atau pun kabur.

Sehingga pukulan kedua mendarat lagi ke bagian perut korbannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved