Anton Medan Meninggal Dunia

Sempat Dihukum 18 Tahun 7 Bulan di 14 Penjara, Begini Sosok Anton Medan di Mata Anak-anaknya

Almarhum Anton Medan meninggalkan 12 orang cucu dan 7 orang anak setelah berjuang melawan penyakit diabetes yang dideritanya.

Editor: Tariden Turnip
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Jalani Hukuman 18 Tahun 7 Bulan di 14 Penjara Berbeda, Ini Sosok Anton Medan di Mata Anak-anaknya Isak tangis Erisa Apsari, istri mendiang Muhammad Ramdhan Effendi alias Tan Hok Liang alias Anton Medan di rumah duka di Kampung Bulak Rata, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (15/3/2021) sore. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sempat Dihukum 18 Tahun 7 Bulan di 14 Penjara, Begini Sosok Anton Medan di Mata Anak-anaknya

Preman insyaf legendaris, Mubaligh Muhammad Ramdhan Effendi alias Tan Hok Liang alias Anton Medan menghembuskan nafas terakhir, pada usia 64 tahun,  Senin (15/3/2021) sekitar pukul 14.50 WIB.

Isak tangis sang istri Erisa Apsari warnai suasana pembacaan doa untuk almarhum suaminya di rumah duka di Kampung Bulak Rata, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (15/3/2021) sore.

Pantauan TribunnewsBogor.com, sang istri terus memegangi tangan almarhum sambil tertunduk dan terisak di tengah pembacaan surat Yasin dari para kerabat yang berdatangan.

Baca juga: SOSOK Anton Medan Kelahiran Tebing Tinggi, Dulu Dikenal Preman Kelas Kakap Era Presiden Soeharto

Sebelum meninggal dunia, Tan Hok Liang yang sempat mendekam di 14 Lapas berbeda untuk menjalani hukuman 18 tahun dan 7 bulan, sudah sakit-sakitan melawan penyakitnya selama tiga bulan terakhir.

Meski sempat dirawat di rumah sakit, almarhum lebih banyak dirawat di rumahnya di Kampung Bulak Rata, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Bahkan karena penyakitnya itu, almarhum sulit untuk berjalan.

"Terakhir-terakhir kakinya lemes jadi gak kuat jalan sendiri harus dituntun. Malah dalam sebulan terakhir lebih banyak diam di ranjang sampai saat-saat terakhir beliau," kata Wakil Ketua Persatuan Islam Tionghoa (PITI) Arta Darmadhi kepada TribunnewsBogor.com di rumah duka, Senin sore.

Dia menjelaskan bahwa saat sakit, almarhum pernah dirawat di rumah sakit di Sentul selama beberapa hari karena ada luka di punggung.

Almarhun Anton Medan dibawa ke rumah sakit karena luka di punggungnya yang sulit sembuh imbas penyakit diabetes yang dia derita.

"Dibawa ke rumah sakit cuma beberapa hari doang sih, dua hari atau tiga hari, pulang lagi," katanya.

Luka di punggung almarhum ini didapat diduga karena almarhum sempat terjatuh dari tempat tidur.

"Sempet jatuh dari tempat tidur, tiga bulan lalu saya jenguk.  Sampai tadi pagi saya kaget, saya baru balik dari Jambi denger bapak katanya kurang sehat, udah ngeluh-ngeluh, akhirnya siang tadi dikabarin udah gak ada," kata salah satu anak almarhum, Fiki kepada wartawan.

Rencananya almarhum Anton Medan akan dimakamkan di area Pesantren At-Taibin yang dia bangun tepatnya di samping Masjid Jami At Tam Kok Liong yang sudah almarhum siapkan jauh-jauh hari.

Almarhum Anton Medan meninggalkan 12 orang cucu dan 7 orang anak setelah berjuang melawan penyakit diabetes yang dideritanya.

Pondok Pesantren At-Taibin yang dikelola Anton Medan berada di Kampung Bulak Rata, RT 2/8, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/DAMANHURI
Pondok Pesantren At-Taibin yang dikelola Anton Medan berada di Kampung Bulak Rata, RT 2/8, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TRIBUNNEWSBOGOR.COM/DAMANHURI (TribunnewsBogor/Damanhuri)

Salah satu anak almarhum, Delly Viki Ramdani mengatakan bahwa almarhum merupakan sosok ayah yang luar biasa baginya.

"Luar biasa, ketegasan beliau, sayang kepada anak, ngedidik kita untuk mandiri buat fight sama hidup. Alhamdulillah semua anak-anak dipersiapkan dengan mateng," katanya sembari menahan air mata kepada wartawan, Senin.

Dia menjelaskan bahwa anak almarhum semuanya dimasukan ke pesantren di berbagai daerah termasuk dirinya.

Delly mengatakan bahwa sosok almarhum juga sangat totalitas dalam dakwah Islam sampai dia membangun pesantren At-Taibin di Cibinong, Bogor.

Lokasi makam yang disiapkan Anton Medan di kompleks Pondok Pesantren At-Taibin binannya di Kampung Bulak Rata RT 2/8, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lokasi makam yang disiapkan Anton Medan di kompleks Pondok Pesantren At-Taibin binannya di Kampung Bulak Rata RT 2/8, Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (TRIBUNNEWSBOGOR.COM/DAMANHURI)

Sebab, kata dia, menjadi muslim keturunan Tionghoa, tidaklah mudah karena masih banyak diskriminasi.

"Makanya bapak bener-bener totalitas untuk merangkul orang-orang keturunan Tionghoa yang masuk Islam untuk jadi paguyuban satu yaitu Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI)," katanya.

Sosok Anton Medan

Anton Medan merupakan pria kelahiran Tebing Tinggi, Sumatra Utara, 10 Oktober 1957.

Pria yang memiliki nama asli Tan Hok Liang ini memiliki cerita panjang dalam sejarah kriminalitas di Tanah Air.

Ia adalah perampok ' kelas kakap' yang sudah bolak-balik merasakan dinginnya di balik jeruji besi.

Anton Medan mengaku menjalani hukuman 18 tahun 7 bulan di 14 penjara berbeda, termasuk Lapas Nusakambangan.

Bahkan Anton Medan mengaku pernah membakar Mapolda Metro Jaya.

Pengakuan ini ia ceritakan saat diskusi mengenai permasalahan LP Tanjung Gusta, Medan di Gedung DPR, Jakarta, 18 Juli 2013.

"Nama Anton Medan muncul saat perjalanan Gambir-Nusakambangan, Anton Bangka, Anton Medan dan Anton Ambon, saat itu ada 600 residivis," ujarnya.

Peristiwa pembakaran Mapolda Metro Jaya itu terjadi pada tahun 1976. Saat itu terjadi unjuk rasa yang dilakukan tahanan terhadap aturan KUHP.

"Aturan itu mengekang dan menimbulkan kesewenang-wenangan, aparat hukum seenak-enaknya, ada tahanan 3 bulan tidak diperiksa sampai satu tahun tidak diperiksa," imbuhnya.

Anton menceritakan kemarahan tahanan memuncak dengan membakar Polda Metro Jaya mulai pukul 16.00-07.00 WIB keesokan harinya. Namun, Anton tidak menjelaskan kapan peristiwa itu berjalan.

"Itu, saya pelakunya, Kapoldanya Anton Sujarwo. Pemicunya, penegak hukum engga beres," imbuhnya.

Ia yang mengenal dunia kriminal sejak umur 12 tahun.

Banyak tuduhan-tuduhan yang diarahkan padanya seputar keterlibatannya dalam kerusuhan Mei 1998.

Anton Medan juga pernah masuk penjara sewaktu masih menjadi perampok dan bandar judi.

Anton mengaku dirinya semula merupakan penganut agama Buddha, lalu beralih ke Kristen dan akhirnya Islam.

Perjalanannya sebagai penjahat berhenti setelah mendapatkan hidayah dan masukan dari sesama narapidana di Lapas.

Setelah hijrah, Anton Medan pun akhirnya resmi memeluk Agama Islam pada tahun 1992.

Pengucapan dua kalimat Syahadat itupun diucapkan dihadapan Alm KH Zainudin MZ pada tahun 1992 silam.

Setelah jadi insaf dan jadi mualaf, Anton Medan pernah diangkat sebagai Ketua Umum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) pada 2012-2017.

Nama Anton Medan selalu bersanding dengan tokoh-tokoh besar seperti konglomerat Liem Sio Liong dan Tokoh Mahasiswa Soe Hok Gie.

Sebagai wujud rasa syukurnya karena sudah diberi hidayah tobat, Anton Medan mendirikan rumah ibadah yang diberi nama Masjid Jami' Tan Hok Liang.

Masjid itu terletak di areal Pondok Pesantren Attaibin, Pondok Rajeg, Cibinong.

Selain Pondok Pesantren, dilokasi tersebut pun dibangun yayasan dengan mendirikan sekolah.

Artikel ini dikompilasi dari tribunnewsbogor.com dengan judul Sebelum Wafat, Anton Medan Berjuang Melawan Penyakit Diabetes, Sempat Terjatuh Dari Tempat Tidur, Terbalut Kain Kafan, Istri Anton Medan Terus Pegangi Tangan Suaminya, Anak : Ayah yang Luar Biasa,

***

PENGUMUMAN:

Setiap berita, foto, video, grafis dan publikasi yang telah dimuat Harian Tribun Medan, online Tribun-Medan.com serta media sosial lainnya yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dari Tribun Medan - bagian Tribun Network adalah produk pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Dilarang mengutip, menyadur, mengambil, memublikasikan ulang atau mengalihwujudkan dalam format digital maupun nondigital, baik keseluruhan maupun sebagian konten ini, tanpa mendapat izin tertulis dari penerbit.

Redaksi Tribun Medan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved