Bobby Sambangi Ombudsman

Kadisnya Tak Becus Bekerja, Menantu Presiden Terpaksa Minta Maaf Kepada Tenaga Kesehatan

Bobby mengatakan dirinya telah menandatangani Perwal mengenai penjabaran insentif tenaga kesehatan agar segera dibayarkan.

Rechtin / Tribun Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menghadiri undangan penyerahan LAHP di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Senin (15/3/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri undangan Ombudsman Sumut terkait insentif tenaga kesehatan Covid-19 di Kota Medan.

Pertemuan dengan Ombudsman tersebut, bergendakan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kepada Wali Kota Medan.

Usai pertemuan sekitar satu setengah jam tersebut, kalimat pertama yang dikatakan Bobby adalah permohonan maaf kepada seluruh tenaga kesehatan Covid-19 yang terlambat mendapatkan insentif.

"Atas keterlambatan insentif nakes yang dari bulan Mei-September saya mohon maaf kepada seluruh nakes. Permohonan maaf ini sebenarnya sudah saya jabarkan juga melalui tindakan sebagai saya Wali Kota," ujar Bobby saat konferensi pers usai pertemuan, Senin (15/3/2021).

Diketahui bahwa tidak cairnya insentif tenaga kesehatan ini karena kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan yang tidak baik, sehingga dana yang sudah ada tidak bisa disalurkan kepada nakes.

Bobby mengatakan dirinya telah menandatangani Perwal mengenai penjabaran insentif tenaga kesehatan agar segera dibayarkan.

Baca juga: Sukses dan Mapan,Pria Ini Minta Carikan Istri ke Polisi dan Pejabat Setempat, Lelah Jomblo 5 Tahun

Baca juga: DIHADAPAN Bobby Nasution, Ombudsman Sampaikan 3 Dosa Pemko Medan terkait Pembayaran Insentif Nakes

Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi usai menghadiri pertemuan dengan Ombudsman Sumut, Jumat (19/2/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi usai menghadiri pertemuan dengan Ombudsman Sumut, Jumat (19/2/2021). (Tribun-Medan.com/Rechtin Hani)

Menantu presiden RI itu juga menekankan tidak ada pemotongan pajak untuk pembayaran tersebut.

"Tidak lebih dari seminggu setelah saya dilantik jadi Wali Kota 26 Februari kemarin saya sudah menandatangani Perwal tentang penjabaran anggaran untuk insentif nakes ini bisa dibayarkan dan tidak ada pemotongan pajak," ucapnya.

Sejak Jumat 12 Maret 2021 lalu, pembayaran kepada tenaga kesehatan Covid-19 tersebut sudah dilakukan.

Bobby juga memastikan dalam minggu ini pembayaran kepada tenaga kesehatan diselesaikan.

"Dan ini sudah akan kita bayarkan dari bulan Mei untuk RSUD Pirngadi,  Juni Juli Agustus dan September untuk Nakes yang ada di RSUD pringadi dan puskesmas yang ada di lingkungan Pemko Medan," katanya.

Bobby mengakui adanya mal administrasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Medan. Sehingga terjadi keterlambatan pembayaran kepada para nakes.

"Ini sudah kita lakukan, tapi memang ada sedikit maladministrasi di dinas kesehatan, bagaimana pendataan ini masih selalu tidak sinkron, bagaimana nakes yang harusnya menerima insentif dengan nomor rekening yang ada terdaftar di bank sumut. Ini selalu kita minta croscheck bahkan hari jumat lalu tanggal 12 untuk di bulan Mei terkhusus untuk nakes yang ada di RSUD Pirngadi kemarin itu sudah ada pembayaran di pagi hari, dan di sore hari," ucapnya.

Baca juga: Istri Lari bersama Selingkuhan Tinggalkan 5 Anak, Sang Suami Terkejut Tahu Identitas Orang Ketiga

Baca juga: TERUNGKAP Kondisi Camp KKB Papua, Banyak Orang Tenteng Senjata Laras Panjang dan Panah

Wali Kota Medan Bobby Nasution usai meninjau pengorekan massal parit Sulang Saling di Jalan Pasar dan Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (13/3/2021).
Wali Kota Medan Bobby Nasution usai meninjau pengorekan massal parit Sulang Saling di Jalan Pasar dan Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (13/3/2021). (tribun-medan.com/Rechtin)

Ia juga mengatakan ada sebanyak 28 nama tenaga kesehatan yang ditarik kembali pembayaran insentifnya.

Hal ini karena setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ada kesalahan administrasi di mana nomor rekening yang bersangkutan sama dengan seorang nakes lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved