Kondisi Terkini KLB Partai Demokrat
Ketua Demokrat Sumut Sebut KLB di The Hill Disinyalir Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19
KLB Partai Demokrat yang diadakan di hotel The Hill and Resort Sibolangit disinyalir jadi klaster baru Covid-19
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN-Ketua DPD Partai Demokrat Sumut Herri Zulkarnain meminta aparat penegak hukum membubarkan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mencatut nama Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit.
Herri Zulkarnain mengatakan, selain tidak ada izin dari partai, KLB Demokrat yang dipimpin Jhoni Allen Marbun beserta Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko itu tidak punya izin dari Satgas Covid-19.
"Kegiatan KLB illegal Partai Demokrat tersebut melanggar prokes Covid-19. Itu harus dibubarkan, karena itu nanti akan mengakibatkan klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara dan Kota Medan," kata Herri Zulkarnain
Baca juga: Max Sopacua Sebut Kader Demokrat yang Hadir di KLB Sibolangit Adalah Orang yang Lurus
Sementara itu, Hinca Panjaitan XIII yang merupakan anggota Komisi III Fraksi Demokrat ketika dihubungi www.tribun-medan.com mengatakan KLB yang diselenggarakan kubu Jhoni Allen Marbun sangat memungkinkan sekali menjadi klaster baru Covid-19.
Apalagi, semua kamar yang ada di lokasi tersebut sudah dibooking oleh pihak penyelenggara.
Berkaitan dengan kegiatan ini, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Deliserdang menyebut panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak pernah berkoordinasi soal pelaksanaan acara di hotel The Hill and Resort kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Bahkan, pihak hotel sendiri tidak ada menyampaikan pemberitahuan hingga hari pelaksanaan acara.
Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Minta KLB Partai Demokrat di Sibolangit Dibubarkan
"Enggak pernah koordinasi mereka sama kami. Nanti saya bilangkan sama Camat seperti apa di sana. Maunya ada lapor jugalah sama kami," kata Sekretaris Satgas Covid-19 Deliserdang, Z A Hutagalung.
Karena kegiatan ini dipastikan akan menimbulkan keramaian dan kerumunan, Kepala BPBD Deliserdang ini mengatakan harusnya penyelenggara acara dan pihak hotel melampirkan pemberitahuan ke Satgas Covid-19 Deliserdang.
Dengan begitu, mereka pun bisa melakukan pemantauan.
Sebab, kata Hutagalung, jika nanti ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, maka yang diperiksa polisi ada Satgas Covid-19.
Baca juga: Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Minta Kapolri Bubarkan KLB Demokrat di Hotel The Hill
"Jika ada keramaian, kami nanti diperiksa (polisi). Sampai sekarang rnggak ada pemberitahuan," kata Hutagalung.
Lantaran kegiatan ini berpotensi menimbulkan kerumunan, Hutagalung pun menyebut bahwa yang bisa membubarkan acara ini hanya polisi.
Sebagai Satgas Covid-19, mereka cuma bisa melakukan pemantauan dan pengawasan saja.
"Kalau untuk pembubaran apabila ada yang enggak mematuhi protokol kesehatan, pihak kepolisian lah nanti," kata Hutagalung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/herri-zulkarnain-usai-apel-siaga-di-kantor-partai-demokrat-sumut.jpg)