ORANG Arab Kena Dampak Pembunuhan Jamal Khashoggi, Gara-gara Putra Mahkota Arab Terlibat

Luar biasa dampak kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang melibatkan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

Editor: Salomo Tarigan
(AFP/FAYEZ NURELDINE)
Pangeran Mohammed bin Salman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Luar biasa dampak kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, yang melibatkan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS).

Gara-gara keterlibatan putra mahkota pada rencana pembunuhan Jamal Khashoggi, orang Arab bisa kena dampaknya.

Rupanya, keterlibatan MBS dalam pembunuhan jurnalis Khashoggi disebut akan berpengaruh pada kelangsungan kerajaan secara keseluruhan.

Mantan diplomat terkemuka dalam pemerintahan Obama menilai kasus ini mungkin telah membuat Lembaga Pengelola Investasi (SWF) dari kerajaan tersebut rentan terhadap sejumlah konsekuensi.

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat (26/2/2021) merilis laporan intelijen yang sebelumnya digolongkan sebagai informasi rahasia oleh pemerintahan Donald Trump.

Laporan itu menilai Mohammed bin Salman (MBS) dari Arab Saudi menyetujui rencana untuk membunuh Khashoggi pada 2018.

SWF milik Arab Saudi, yang dikenal sebagai Dana Investasi Publik, diketuai oleh MBS.

Dalam laporan itu lembaga tersebut tampaknya berperan dalam membeli pesawat yang mengangkut para pembunuh Khashoggi ke Turki, tempat pembunuhan itu terjadi.

"Jika ini (SWF) masalahnya, itu bisa menjadi target sanksi hak asasi manusia AS. Itu bisa, pada gilirannya, bisa menciptakan gempa bumi secara ekonomi," menurut Joel Rubin, mantan wakil asisten menteri luar negeri melansir CNBC pada Jumat (26/2/2021).

Menurutnya, jika AS memutuskan pembunuhan Khashoggi sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang terencana, maka para pelaku dan pendukung pembunuhan itu dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Magnitsky.

Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global memberi wewenang kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi ekonomi hingga membekukan aset apa pun di AS.

AS juga bisa menolak masuk orang asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau korupsi tersebut.

Bahkan sampai melarang orang AS berbisnis dengan terduga kasus pelanggaran HAM.

Undang-Undang Magnitsky telah digunakan untuk melawan kroni Presiden Rusia Vladimir Putin. Putin menyebutnya, "Tindakan yang murni politis dan tidak bersahabat."

Tak lama setelah merilis laporan intelijen Jumat, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan melarang 76 orang dari Arab Saudi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved