Kronologi Pentolan Geng Motor Tasikmalaya Sabetkan Golok ke Polisi Saat Akan Disergap
Bahkan ada di antara mereka yang hendak melakukan perlawanan dengan cara menebaskan senjata tajam ke anggota dengan cerulit (senjata tajam)
Bahkan, satu orang melakukan perlawanan dengan mengayunkan sajam ke arah petugas. Beruntung petugas bisa menghindar.
"Saat kami datang dan akan menangkapnya mereka pada lari. Bahkan ada di antara mereka yang hendak melakukan perlawanan dengan cara menebaskan senjata tajam ke anggota dengan cerulit (senjata tajam)," kata Enung.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap lima orang dan mendapati sebilah golok panjang, samurai, badik, dan lainnya.
"Ada 5 orang yang kami amankan dan periksa, hanya atu yang terbukti membawa sajamdan sudah ditahan di sel Mapolresta," kata Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Kata Yusuf, satu dari lima orang yang ditangkap itu merupakan pentolan geng motor.
Terancam 10 tahun penjara
Polisi segera mengamankan pentolan geng motor tersebut dan komplotannya.
Pelaku dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam penjara paling lama 10 tahun.
"Ancamannya paling lama 10 tahun," tambahnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Pentolan Geng Motor Sabetkan Golok ke Polisi Saat Akan Disergap", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/02/23/12051151/detik-detik-pentolan-geng-motor-sabetkan-golok-ke-polisi-saat-akan-disergap?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sepasang-remaja-terekam-cctv-berbuat-mesum.jpg)