Utang dan Dendam Berbayar Nyawa, Pelaku Habisi Nyawa Ibu dan Putrinya serta Rudapaksa Korban

Pembunuh korban adalah dua orang pria R (46) dan M (37) yang ternyata berasal dari desa yang sama dengan korban.

Dok Polres Aceh Timur
Foto kolase dua pelaku pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih, Aceh Timur. (Dok Polres Aceh Timur) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkapkan tewasnya SF (56) dan NA (15) yang jasad kedua korban ditemukan telah membusuk di rumah mereka, di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Senin (15/2/2021).

Pembunuh korban adalah dua orang pria R (46) dan M (37) yang ternyata berasal dari desa yang sama dengan korban.

Ketika NA sekarat akibat dipukuli menggunakan besi, korban sempat dirudapaksa oleh seorang pelaku.

Mula Terkuak Laku Bejat Oknum PNS pada Putrinya, Korban Mengeluh Sakit saat Kunjungi Ibunda

BOCOR ke Publik, Penampilan Jennifer Jill saat Ditahan Polisi karena Kasus Narkoba, Beda dari Biasa

Marion Jola Pamer Kekasih Baru, Terpaut Beda Umur 15 Tahun dan Ini Pekerjaan Si Cowok

Bos Gangster India Gajanan Marne Bebas Penjara, Ini Video Penyambutannya yang Gegap Gempita

Penyebab Dayana dan Manajemen Naik Pitam pada Pihak Fiki Naki, sebelumnya Sempat Mesra Abis

IBU Polwan Digerebek dan Diciduk Pesta Narkoba, Inilah Daftar Harta Kekayaan Kompol Yuni Purwanti

Masyarakat di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, dihebohkan dengan temuan dua mayat ibu dan anak di rumah mereka, Senin (15/2/2021) sore.
Masyarakat di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, dihebohkan dengan temuan dua mayat ibu dan anak di rumah mereka, Senin (15/2/2021) sore. (KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

Sebagaimana disadur dari Serambinews.com, pembunuhan terjadi pada Jumat (12/2/2021) dini hari.

Kedua korban kala itu tengah tertidur di rumah mereka.

Awalnya pelaku M memukulkan kayu ke bagian wajah dan leher korban SF.

Sedangkan pelaku R menggunakan sebuah besi bulat untuk menganiaya korban NA.

Pelaku R kemudian meminta pelaku M untuk melanjutkan menganiaya korban NA.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved