Muncul Perpres Baru Jokowi, Gawat Ribka Tjiptaning dan Para Penolak Vaksin Dibayangi Ancaman Penjara

Jokowi mengeluarkan peraturan presiden yang isinya, mengenai penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi orang yang menolak vaksin.

Ist via Tribun Jambi
Presiden Jokowi - Muncul Perpres Baru Jokowi, Gawat Ribka Tjiptaning dan Para Penolak Vaksin Dibayangi Ancaman Penjara 

Untuk mempercepat vaksinasi, maka hal pertama yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan vaksin harus cukup bagi sasaran 181,5 juta masyarakat Indonesia.

"Sekarang belum ada di tangan kita," ujarnya.

Wiku membenarkan dalam rencananya vaksin dengan merek lain akan tiba di Tanah Air, namun tetap membutuhkan waktu.

Pada kesempatan itu, Wiku juga kembali mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan.

Selain itu, pemaksimalan testing, tracing dan treatment (3T) juga harus diterapkan.

(*/ tribunmedan.id)

Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul: Jokowi Keluarkan Perpres, Ribka Tjiptaning dan Para Penolak Vaksin Lainnya Dibayangi Ancaman Penjara

Sumber: Warta kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved