Fakta Mayat Gadis Dalam Karung di Nias, Dendam Pilkades Anak Jadi Korban, Pelaku Ingin Cabuli Korban
Jasad korban ditemukan di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah berusia tujuh tahun bernama Petra Deswindasari Laia, mayat dalam karung di Nias.
Jasad korban ditemukan di perbukitan Dusun II Desa Bawaziono, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan, Selasa (9/2/2021).
Korban merupakan anak dari Kepala Desa (Kades) Hiliorudua, Masarudin Laia.
Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa, korban dibunuh oleh rival ayahnya saat pemilihan kepala desa.
Pelaku bernama Aluizaro Laia (47), warga Desa Hiliorudua kini telah diamankankan pihak kepolisian.
Ternyata sempat hendak mencabuli korban bocah tujuh tahun Petra Deswindasari Laia sebelum membunuhnya di Desa Hiliorudua, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
• Pembunuhan Bocah Tujuh Tahun di Nias Selatan, Pelaku Bawa Mayat Korban Sejauh 1 Km ke Perbukitan
• Kronologi Putri Kepala Desa di Nias Berusia 7 Tahun Dibunuh Rivalnya, Awalnya Pelaku Ingin Mencabuli
• Pembunuh Anak Perempuan 7 Tahun di Nias Selatan Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
Bahkan pelaku membawa jasad korbandengan karung sejauh satu kilometer menuju perbukitan Dusun II Desa Bawaziono Kecamatan Lahusa, Nias Selatan.
Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furman Ambat menjelaskan awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dikusuk untuk dicabuli.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1000 enggak diterima anak ini, baru dicekeklah anak ini," ungkapnya Jumat (12/2/2021).
Ambat menyebutkan, saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang berumur 8 tahun yang melihat kejadian tersebut.
Kemudian pelaku dengan ganasnya memukul kepala korban dengan batu berulang kali.
"Awalnya ada orang yang dicurigai tetangga depannya. Saksi yang merupakan anak pelaku ternyata melihat kejadian.
Anaknya sendiri yang melihat dan mengatakan bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu berapa kali sampai pecah kepalanya," katanya.
Ambat mejelaskan pelaku Aluizaro memasukkan korban ke dalam goni dan menentengnya sejauh satu kilometer menuju perbukitan berjalan kaki.
"Kemudian memasukkan ke goni baru di gendong dan dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh satu kilomter dari TKP dengan jalan kaki," tuturnya.
Berikut fakta-fakta terkait pembunuhan putri kades yang ditemukan tewas di dalam karung:
1. Kronologi penemuan jasad korban
Dilaporkan Tribunmedan.com , peristiwa nahas itu berawal saat korban bermain di halaman rumahnya sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, sebelum pergi ke kota, orangtua korban masih sempat melihat putrinya bermain.
Namun, saat mereka pulang, pihak keluarga menyadari bahwa korban telah menghilang.
Kemudian keluarga korban memutuskan untuk lapor ke Polsek Lahusa dan menyebutkan bahwa korban tidak pulang ke rumah.
"Sorenya jam 4 masih main-main di depan rumah, terus orang tuanya ke kota. Setelah pulang sekitar jam setengah 9, enggak ada lagi anaknya."
"Orang tuanya ini melapor ke Polsek Lhusa bahwa anaknya sudah hilang," kata seorang narasumber kepada tribunMedan.id, Selasa (9/2/2021).
Keesokan harinya, bocah 7 tahun itu ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di daerah perbukitan.
Korban ditemukan di dalam sebuah karung dengan kondisi meninggal dan terdapat luka bacok di kepalanya.
"Pagi jam 7 ditemukan masyarakat di dalam karung di hutan itu. Kondisinya utuh, hanya saja ada bekas luka bacok di kepala," ujarnya.
2. Awalnya pelaku hendak melecehkan korban
Ternyata, pelaku yang merupakan rival ayah korban dalam pemilihan kepala desa sempat bermain bersama korban.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat menuturkan, awalnya pelaku mendekati korban dan meminta dipijat dengan iming-iming memberikan uang Rp 1.000.
Namun, saat itu korban menolak, sehingga membuat pelaku emosi lalu mencekik korban.
"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian karena dikasih uang Rp 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," ujar Ambat, Kamis (11/2/2021), sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan.
3. Pelaku bunuh korban di depan anaknya
Masih kata Ambat, saksi kunci dalam kejadian ini adalah anak kandung pelaku yang masih berusia 8 tahun.
Pasalnya, pelaku melakukan aksi kejinya itu di depan sang anak.
Setelah korban menolak tawarannya, pelaku langsung gelap mata dan memukul korban dengan batu berulang kali.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian."
"Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," kata Ambat.
Selanjutnya, kata Ambat, pelaku memasukkan korban ke dalam karung dan menentengnya sejauh satu kilometer menuju perbukitan dengan berjalan kaki.
"Kemudian memasukkan (korban) ke goni baru digendong, dia buang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 kilometer dari TKP dengan jalan kaki," papar Ambat.
4. Pelaku sempat pura-pura ikut cari korban
Saat keluarga dan warga sekitar panik mencari korban yang menghilang, pelaku sempat pura-pura ikut dalam proses pencarian.
Bahkan, saat penemuan jasad korban, pelaku berada di lokasi perbukitan tempatnya membuang jasad bocah itu.
5. Dendam dengan ayah korban
Ambat mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa bocah itu karena dendam pribadi terhadap ayah korban.
Pasalnya, keponakan pelaku dikalahkan oleh ayah korban saat pemilihan kepala desa pada 2019 lalu.
"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," kata dia. (Victory Arrival Hutauruk)
• Impian Jadi Kenyataan Wahyu, Bocah Viral Azan di Liang Kubur Ayahnya: Ingin Teruskan Cita-cita Ayah
• Fakta di Balik Viralnya Demonstran Wanita Ditembak di Kepala saat Demo Kudeta Myanmar
• Raffi Ahmad Beberkan Profesi Ayahnya saat Dia Masih SMP, Ternyata Pernah Kerja Bareng Putra Cendana
(*/ tribunmedan.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/seorang-anak-perempuan-berumur-7-tahun-ditemukan-tewas.jpg)