MUTASI Kejaksaan RI, di Antaranya 13 Kajari di Sumut dan 6 Kajati, Berikut Nama-namanya
Mutasi besar-besaran kembali dilakukan di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mutasi besar-besaran kembali dilakukan di lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Kali ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi terhadap 345 pegawainya.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021 yang ditanda tangani oleh Jaksa Agung RI atas nama Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, 8 Februari 2021.
Yang mengejutkan, dari 345 pegawai Kejaksaan RI tersebut, 13 di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) di Sumatra Utara (Sumut), dan 6 Kepala Kejaksaan Tinggi.
Berikut Nama-namanya:
1. Kajari Tapanuli Utara di Tarutung, Tatang Darmi digeser jadi Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sumsel di Palembang.
Sebagai pengganti untuk Kajati Taput ditunjuk Much Suroyo yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Kaltim di Samarinda.
2. Kajari Toba Samosir di Balige, Robinson Sitorus, dimutasi jadi asisten Pembinaan pada Kejati Riau di Pekanbaru.
Penggantinya, Baringin yang sebelumnya menjabat Kajari Landak di Ngabang.
3. Kajari Karo di Kabanjahe, Denny Achmad, digeser jadi Kajari Indramayu.
Penggantinya, Fajar Syah Putra, sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Kaltim di Samarinda.
4. Kajari Langkat di Stabat, Iwan Ginting dimutasi jadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten di Serang, Provinsi Banten.
Penggantinya Muttaqin Harahap yang sebelumnya Kajari Sorong di Sorong, Papua.
5. Kajari Empat Lawang di Tebingtinggi, Asbach, dimutasi jadi Asisten Intelijen pada Kejati NTT di Kupang.
Sebagai penggantinya, Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kajari Bintan, Kepualauan Riau.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jaksa-agung-burhanuddin.jpg)