Artis Terjerat Narkoba

RIDHO RHOMA HARI INI Pernah Bilang Kapok Konsumsi Narkoba| Profil Ridho Rhoma, Asmara & Karier Ridho

Ridho Rhoma pernah Bilang Kapok dan Menyesal. Ridho Rhoma berurusan lagi dengan polisi masih terkait kasus yang sama, yakni narkoba.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/JEPRIMA
RIDHO RHOMA HARI INI Pernah Bilang Kapok Konsumsi Narkoba| Profil Ridho Rhoma, Asmara & Karier Ridho. Foto dok Pedangdut Ridho Rhoma 

TRIBUN-MEDAN.com -  RIDHO RHOMA HARI INI Pernah Bilang Kapok Konsumsi Narkoba| Profil Ridho Rhoma, Asmara & Karier Ridho

Ridho Rhoma dijebloskan lagi ke dalam penjara.  

Ridho Rhoma berurusan lagi dengan polisi masih terkait kasus yang sama, yakni narkoba.

Ridho Rhoma pernah Bilang Kapok dan Menyesal

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (11/7/2017). Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (11/7/2017). Dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

Diketahui, Ridho Rhoma sudah pernah terjerat hukum gara-gara narkoba.

Saat menjalani persidangan di PN Jakarta Barat, dia mengaku kapok dan menyesal telah memakai narkoba.

"Hm... Saya telah merasakan akibatnya. Saya kapok. Saya menyesal," ucap Ridho Rhoma saat duduk di kursi pesakitan kala itu.

Setelah mengatakan itu, Ridho Rhoma menunduk dan membisu seperti tengah menahan kesedihan yang mendalam.

Ridho Rhoma saat menghadiri sidang kasus penyalahgunaan narkotika beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017). (Regina Kunthi Rosary/Tribunnews.com)

Ridho Rhoma ketika itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Ia diamankan di kawasan Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) subuh, lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,7 gram beserta alat isap.

Kapolres Metro Jakarta Barat kala itu, Kombes Pol Roycke Langie mengatakan, Ridho ditangkap bersama seorang temannya yang berinsial S.

"Tersangka pertama berinisial RR, kemudian tersangka kedua berinisial S. TKP di salah satu area hotel yang terdapat di wilayah Tanjung Duren," kata Roycke di Mapolres Metro Jakarta Barat, Sabtu malam.  

Ridho ditangkap saat baru turun dari mobil dan berjalan menuju lift hotel.

Petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam paper bag warna cokelat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved