Khazanah Islam

Apa Hukum Meminta Sumbangan Dana Pembangunan Masjid di Jalan Raya Dalam Tinjauan Syariah?

Meminta-minta sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN
SUASANA halaman Masjid Raya Medan yang didatangi pengunjung untuk berswafoto, Minggu (7/6/2020). 

“Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

C. Hukum meminta sumbangan

Meminta-minta sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam.

Apalagi jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang lain seakan-akan dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya Pendidikan untuk anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit, atau dengan cara -cara mengatas namakan lembaga tertentu untuk membiayai kegiatan tertentu, maka hukumnya semua ini adalah haram dan termasuk dosa besar.

Di antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan haramnya mengemis dan meminta-minta sumbangan, dan bahkan ini termasuk dosa besar adalah sebagimana berikut:

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.”

Rasulullah Saw juga bersabda:

لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

“Sungguh salah seorang di antara kamu mencari kayu bakar diikat, lalu diangkat di atas punggungnya lalu dijual, itu lebih baik daripada orang yang meminta-minta kepada orang lain, baik diberi atau ditolak”

Orang yang mau bekerja, berarti dia menghormati dirinya dan agamanya. Menahan diri dari meminta-minta dan menjadi hamba yang bersyukur adalah lebih utama karena Allah Maha Kaya Lagi Maha Mulia.

1. Untuk Pribadi

Meminta – minta sumbangan atas nama pribadi dalam agama islam juga merupakan akhlak tercela apalagi jika ditujukan untuk memperkaya pundi-pundi kantong pribadi.

Mengemis atau meminta-minta dalam bahasa Arab disebut dengan “tasawwul ”. Di dalam Al- Mu’jam Al-Wasith disebutkan: “Tasawwala (bentuk fi’il madhi dari tasawwul) artinya meminta-minta atau meminta pemberian.”

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved