Khazanah Islam
Apa Hukum Meminta Sumbangan Dana Pembangunan Masjid di Jalan Raya Dalam Tinjauan Syariah?
Meminta-minta sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam.
“Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)
C. Hukum meminta sumbangan
Meminta-minta sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam.
Apalagi jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang lain seakan-akan dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya Pendidikan untuk anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit, atau dengan cara -cara mengatas namakan lembaga tertentu untuk membiayai kegiatan tertentu, maka hukumnya semua ini adalah haram dan termasuk dosa besar.
Di antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan haramnya mengemis dan meminta-minta sumbangan, dan bahkan ini termasuk dosa besar adalah sebagimana berikut:
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ
“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.”
Rasulullah Saw juga bersabda:
لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ
“Sungguh salah seorang di antara kamu mencari kayu bakar diikat, lalu diangkat di atas punggungnya lalu dijual, itu lebih baik daripada orang yang meminta-minta kepada orang lain, baik diberi atau ditolak”
Orang yang mau bekerja, berarti dia menghormati dirinya dan agamanya. Menahan diri dari meminta-minta dan menjadi hamba yang bersyukur adalah lebih utama karena Allah Maha Kaya Lagi Maha Mulia.
1. Untuk Pribadi
Meminta – minta sumbangan atas nama pribadi dalam agama islam juga merupakan akhlak tercela apalagi jika ditujukan untuk memperkaya pundi-pundi kantong pribadi.
Mengemis atau meminta-minta dalam bahasa Arab disebut dengan “tasawwul ”. Di dalam Al- Mu’jam Al-Wasith disebutkan: “Tasawwala (bentuk fi’il madhi dari tasawwul) artinya meminta-minta atau meminta pemberian.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/masjid-raya-dibuka.jpg)