Pria Telanjangi Kekasih dan Robek Pakaiannya di Pusat Kota, Ngambek Gegara Tak Diberi Uang

Seorang pria kasar, merobek pakaian pacarnya dan meninggalkannya telanjang di pusat kota karena tak diberikan uang.

Int
Ilustrasi kekerasan 

Ketika ibunya setuju untuk memberinya sedikit uang, Eden menutup telepon dan mengambil telepon darinya, mengatakan dia tidak mempercayainya.

Sylvester memberitahunya bahwa dia akan menurunkannya ke pusat kota dengan telanjang daripada mengantarnya pulang atau ke stasiun kereta.

Pria itu merobek pakaian dan celana dalamnya, pergi ke pusat kota dan mendorongnya telanjang bulat keluar dari mobil.

Tangis Pilu Pengantin Wanita Menjanda di Hari Pernikahan, Suaminya Tewas Ditembak oleh Tamu Undangan

Korban berlari ke restoran terdekat, di sana dia diberi handuk dan jaket untuk menutupi dirinya.

Sylvester parkir di luar restoran, mengatakan dia ingin mengembalikan pakaiannya tetapi pergi sebelum polisi tiba.

Dalam wawancara polisi, dia membantah telah menyerang korban. Dia dibebaskan dengan jaminan polisi bersyarat sampai sidang pengadilannya pada 9 Juni 2020.

Namun pada Maret 2020 terdakwa mulai menelepon dan mengirim SMS kepada korban, mereka bertemu dan dia meminta maaf.

Tetapi jaksa penuntut mengatakan Sylvester menjadi kasar lagi dengan melepaskan ponselnya, membuatnya melakukan tes kehamilan dan mengambil uang darinya.

Dua hari sebelum pertemuan pertamanya di pengadilan, pria itu mengancam korban dan membantingnya ke dinding dan berkata: "Kamu tidak akan memiliki kehidupan yang damai jika aku masuk penjara."

Pengacara mengatakan bahwa Sylvester merasa telah mengecewakan ibunya, yang kesehatannya buruk, dan ingin menjadi pengasuh permanennya.

Terdakwa juga dikenakan perintah penahanan yang tidak terbatas, melarang dia menghubungi korban secara langsung atau tidak langsung dan pergi dalam jarak 50 meter darinya. (sal/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved