Suami Bakar Istri di Percutseituan, Polisi Sudah Periksa 3 Saksi
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus suami bakar istri yang terjadi di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Percutseituan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus suami bakar istri yang terjadi di Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percutseituan, Minggu (31/1/2021).
Kanit Reskrim Polsek Percutseituan Iptu J Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
"Benar, namun kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya melalui WhatsApp pada Minggu malam.
Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area ini, pihaknya mengaku telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
"Untuk saksi sudah tiga orang dimintai keterangan. Saat ini kami masih memburu pelakunya," bebernya.
Dalam kejadian tersebut, Sy (20) mengalami luka bakar 65 persen.
"Untuk luka bakar 65 persen. Saat ini masih mendapat perawatan medis," jelas Iptu JH Panjaitan.
Sebelumnya, Sy (20) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sy dibakar suaminya yang diduga terbakar api cemburu.
Pascakejadian, korban dirujuk ke rumah sakit Mitra Medika untuk mendapatkan pertolongan.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-bakar-istri-di-percutseituan.jpg)