Inilah Kapal Pesiar Mewah Malaysia Ditangkap Indonesia, Dibeli dari Hasil Korupsi Terbesar di Asia

Najib Razak didakwa atas kasus pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal atas kepercayaan.

Editor: AbdiTumanggor
GETTY IMAGES VIA BBC INDONESIA
Kapal pesiar mewah Equanimity yang ditaksir bernilai Rp 3,4 triliun disita saat berlabuh di perairan di Bali. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Berbicara soal skandal korupsi, salah satu yang tercatat sebagai mega korupsi terbesar di Asia adalah skandal 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

1MDB adalah kasus korupsi yang melibatkan mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak.

Najib Razak didakwa atas kasus pencucian uang, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran kriminal atas kepercayaan.

Penyelidik menemukan sekitar 10 juta dollar AS (Rp140 miliar) ditransfer ke rekening banknya sendiri.

Namun, tahun 2015, Wall Street Journal melaporkan Najib menyetor hingga 700 juta dollar AS (Rp9,8 triliun) dari 1MDB ke rekening pribadinya, meski dia membantah tuduhan itu.

Selama kasus tersebut berlangsung Amerika juga menyelidiki orang-orang yang terlibat dalam kasus yang menyengsarakan negeri Jiran itu.

Termasuk di anataranya adalah pemburuan kapal pesiar mewah yang diduga hasil pencucian uang dari korupsi 1MDB.

Menurut Reuters, kapal itu ditemukan pada Februari 2018, di pulau Bali Indonesia.

Kapal pesiar mewah milik Malaysia yang dibeli dari 1 MDB.

Kapal pesiar mewah milik Malaysia yang dibeli dari 1 MDB. (Asia Nikkei)

Sebelumnya, kapal itu dicari oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ) sebagai bagian penyelidikian korupsi bernilai triliunan rupiah ini.

Kapal itu ditemukan di lepas pantai Banoa di pulau resort Bali.

"Kami sudah memeriksa kru sejak kemarin dan sekarang kami mengambil tindakan, karena kami sudah mendapat persetujuan dari pengadilan," kata Agung Setya, direktur kejahatan ekonomi dan khusus di biro investigasi kriminal Indonesia, kepada Metro TV tahun 2018.

Ditemukan ada 34 kru di dalamnya, kata Setya, seraya menambahkan bahwa pihak berwenang Indonesia telah bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS dalam kasus pencucian uang.

1MDB berada di pusat penyelidikan pencucian uang di setidaknya enam negara, termasuk Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

Sebanyak 4,5 miliar dollar AS (Rp63 triliun) disalahgunakan dari 1MDB oleh pejabat tingkat tinggi bersama rekan mereka, menurut tuntutan hukum perdata yang diajukan oleh DOJ.

Kapal Equanimity
Kapal Equanimity disita Kepolisian Indonesia atas permintaan badan penyidik federal Amerika Serikat, FBI. AFP
 

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mendirikan 1MDB pada 2009 dan sebelumnya menjabat sebagai ketua dewan penasehatnya. Dia dan dana tersebut membantah melakukan kesalahan.

Pada Agustus 2017, DOJ meminta penundaan tuntutan hukum perdata yang berusaha untuk menyita lebih dari 1,7 miliar dollar AS (Rp23 triliun) aset yang diduga dibeli dengan dana 1MDB curian karena sedang melakukan penyelidikan kriminal terkait.

Di antara aset yang dicari adalah kapal pesiar mewah senilai 250 juta dollar AS (Rp3,5 triliun) yang dibeli oleh pemodal Malaysia Jho Low, yang disebut sebagai tokoh kunci dalam tuntutan hukum AS.

Tuntutan hukum tersebut mengatakan Low menggunakan uang dari hasil yang dialihkan dari 1MDB untuk mendapatkan kapal pesiar 300 kaki (91 m) yang terdaftar di Kepulauan Cayman.

Kapal itu memiliki interior berlapis marmer dan daun emas, spa dan sauna, kolam renang 20 meter (66 kaki) di dek, bioskop, lift dan helipad, kata sebuah situs web tentang charter mewah, yachtcharterfleet. com.

Keberadaan Low tidak diketahui dan perusahaannya di Hong Kong tidak menanggapi komentar itu.

Dalam pernyataan yang dikirim melalui email melalui perwakilannya pada Juni 2017, Low mengatakan tindakan DOJ adalah contoh jangkauan global dalam mengejar kasus yang sangat cacat.

Aset lain yang diduga dibeli oleh Low dengan dana 1MDB yang dicuri termasuk jet pribadi, hotel dan real estat di New York, dan saham senilai 107 juta dollar AS di EMI Music Publishing.

Tetapi beberapa aset telah dikembalikan.

Seperti model dan aktris Australia Miranda Kerr menyerahkan perhiasan senilai jutaan dolar yang menurut pihak berwenang AS diberikan kepadanya oleh Jho Low, termasuk satu set perhiasan yang dihadiahkan kepadanya selama tamasya 2014 di Equanimity.

Aktor Leonardo DiCaprio juga mengembalikan ke pihak berwenang sebuah Oscar yang pernah dimiliki oleh aktor Marlon Brando dan barang-barang lain yang menurut Amerika Serikat didanai dengan uang 1MDB.

Kilas Balik Terkait Penangkapan Kapal Pesiar Mewah

Mengutip BBC Indonesia, Kapal pesiar super mewah Equanimity senilai Rp3,5 triliun yang disita kepolisian Indonesia saat merapat di Bali, akhir Februari lalu, dilelang untuk membayar utang negara.

Pemerintah Indonesia mengirim Equanimity ke Malaysia atas permintaan Perdana Menteri, Mahathir Mohammad, dan tiba di Port Klang Selasa (7/8/2018) lalu.

Menteri Keuangan Malaysia Lim Guan Eng mengatakan, kapal itu selanjutnya akan dilelang.

Indonesia tetap mengirim kapal itu kendati sebelumnya, pemilik kapal pesiar mewah itu, pengusaha Malaysia Low Taek Jho memenangkan gugatan pra peradilan atas penyitaan kapal itu oleh polisi Indonesia.

Dan pemerintah Amerika Serikat pun menginginkan kapal itu dikirim kepada mereka terkait penyelidikan pidana terhadap Low Taek Jho di sana.

Namun menurut pakar dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Irfan Hutagalung, Indonesia mengambil langkah yang tepat.

Kapal pesiar mewah itu dimiliki oleh pengusaha Malaysia Low Taek Jho, atau Jho Low, yang dituduh terlibat dalam skandal korupsi besar-besaran 1MDB, yang kasusnya masih terus diselidiki. Jho Low sendiri masih buron sampai sekarang.

Menurut pemerintah Malaysia, kapal Equanimity dibeli dengan uang yang dikorupsi dari 1MDB, perusahaan investasi negara yang diterpa skandal korupsi yang melibatkan mantan PM Nadjib Razak.

Equinimity dilayarkan ke Malaysia dengan pengawalan ketat, dikawal sejumlah kapal angkatan laut Malaysia, disambut ratusan warga Malaysia di pelabuhan Port Klang.

Equanimity

Nasib kapal ini sempat simpang siur.

Sebelumnya Indonesia menyatakan akan menyerahkan kapal itu kepada AS sebagai pihak yang meminta penyitaan itu dan melakukan kerjasama dengan polisi Indonesia dalam menahan kapal itu.

FBI dan Kementerian Kehakiman AS meminta penyitaan itu terkait dugaan penggelapan dana atau korupsi senilai US$4,5 miliar (Rp63 triliun).

Di pihak lain, pemilik kapal, Low Taek Jho, berhasil pula memenangkan gugatan praperadilan.

Menurut putusan hakim, Indonesia harus mengembalikan kapal itu kepada pemiliknya. Dalam putusan hakim PN Jakarta Selatan, Maret lalu, penyitaan oleh polisi Indonesia kapal itu melawan hukum sebab tak ada bukti kejahatan yang sah dan meyakinkan.

Namun Indonesia memutuskan memenuhi permintaan pemerintah Malaysia pimpinan PM Mahathir Muhamad.

"Ya yang dari tadinya di Bali kita sita kemudian praperadilan kita kalah," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada para wartawan Selasa (7/8), seperti dilaporkan Detik.

Namun, katanya, "kita kan punya kewenangan menyita kembali atas permintaan dari PDRM (Polisi Di Raja Malaysia). Kepala Polisi Di Raja Malaysia minta resmi kepada kita agar diserahkan kepada otoritas polisi Malaysia karena dianggap mereka ada hubunganya dengan perkara (korupsi 1MBD) di situ," katanya pula.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Muhammad memuji langkah pemerintah Indonesia ini.

Dalam unggahan di akun Facebook, Mahathir menulis, "Saya ingin berterima kasih kepada Jokowi, Presiden Indonesia, yang bekerja sama dengan Malaysia."

Langkah Indonesia mengirim Equanimity ke Malaysia dinilai tepat oleh pakar hukum internasional, Irfan Hutagalung.

"Indonesia dan Malaysia terikat pada perjanjian Mutual Legal Assistance on Criminal Matters, yaitu kerjasama saling membantu terkait perkara pidana. Semua negara ASEAN telah meratifikasinya."

"Jadi kalau salah satu negara meminta bantuan -dalam hal ini Malaysia, meminta bantuan pengiriman kapal yang dinilai sebagai barang bukti kasus korupsi, ya Indonesia harus mematuhinya."

Hal itu dibenarkan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas, yang dalam dalam sebuah pernyataan bahwa "kapal itu dibawa ke Malaysia setelah perjanjian hukum antara Indonesia, Amerika Serikat dan Malaysia diaktifkan."

Menurut Irfan, awalnya memang pihak AS yang meminta penyitaan itu saat kapal merapat di Bali.

"Tapi waktu itu kan pemerintah Malaysia dipimpin perdana menteri yang justru dikaitkan dengan kasus korupsi terkait kapal Equanimity itu. Jadi mereka tak meinta penyerahannya, karena mereka tak menganggap ada unsur pidana di situ."

Menurutnya, Indonesia tak perlu mengkhawatirkan reaksi AS. "Karena Indonesia tak memiliki perjanjian dengan AS, sehingga tak punya kewajiban hukum untuk menyerahkan kapal itu kepada AS," walaupun sebelumnya ada pertimbangan itu.

Kapal Equanimity itu setibanya di pelabuhan Malaysia langsung dihampiri puluhan petugas penegak hukum Malaysia, yang membawa surat perintah penyitaan.

Media Malaysia melaporkan, kemungkinan besar kapal itu selanjutnya akan dilelang, dan hasilnya akan digunakan antara lain membayar utang-utang negara.

Baca juga: Situasi Malaysia Makin Darurat Gara-gara Dampak Covid-19, Sampai Hati Ingin Lakukan Hal Ini

Baca juga: Dipercaya Bisa Bikin Malaysia Bangkrut, Mahathir Ungkap Malaysia Pernah Hampir Lakukan Hal Ini

Tautan Artikel:Tertangkap di Indonesia, Inilah Kapal Pesiar Mewah Milik Malaysia yang Dibeli dengan 'Uang Haram' Hasil Korupsi Terbesar di Asia, Dulunya Sangat Diburu Amerika

BBC Indonesia:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved