Viral Medsos
Pengakuan Wanita MA (21) Nekat Lakukan Oral S3ks di Halte Senen Jakarta Pusat, Pelaku Prianya Diburu
Polisi akan memeriksa kejiwaan MA (21), perempuan yang berbuat mesum di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi akan memeriksa kejiwaaan MA (21), perempuan yang berbuat mesum di halte di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Saat ini wanita MA sudah ditangkap polisi.
"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).
Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.
Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.
Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.
Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.
Tonton video pengakuan MA:
Berdasarkan pengakuan MA, ia bersedia memberi layanan oral seks kepada si pria karena diberi imbalan Rp 22.000.
Namun, MA mengaku tidak mengetahui identitas pria itu dan baru mengenalnya saat bertemu di halte tersebut.
"Ia mengaku baru kenal pria itu di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Ewo.
Kendati berbuat mesum dan dibayar, Ewo memastikan MA bukan pekerja seks komersial.
MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono mengaku sampai saat ini belum mengantongi identitas pelaku pria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaku-wanita-ma-mesum-di-halte-senen-jakarta-pusat.jpg)