Breaking News

Selengkapnya Pernyataan Jusuf Kalla Tentang Habib Rizieq Shihab, Ahok, hingga Anies Baswedan

JK menyebut bahwa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum.

Editor: AbdiTumanggor
dok
Kolase Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Jusuf Kalla 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Akhirnya Angkat Bicara Terkait Rizieq Shihab hingga Anies Baswedan.

JK menyebut bahwa Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab adalah orang yang taat hukum.

Hal itu jelas JK, karena Rizeq Shihab pernah dipenjara selama dua kali.

Demikian disampaikan Jusuf Kalla dalam menanggapi Rizieq Shihab yang saat ini diminta datang oleh Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.

Menurut JK, Rizieq merupakan sosok yang taat hukum karena menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuat dia mendekam di penjara.

Diketahui, Rizieq Shihab pernah dipenjara pada 2008 akibat melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada peristiwa Insiden Monas, Jakarta.

Meski tidak ada Rizieq Shihab dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri untuk menangkap pentolan FPI itu.

Pasalnya, JK berpandangan kejadian penyerangan tersebut sudah tentu diketahui oleh Rizieq Shihab.

“Saya perintahkan Kapolri agar ditangkap walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, tapi saya yakin tentu sepengetahuan dia," kata Jusuf Kalla saat diwawancara oleh Claudius Boekan yang tayang di kanal Youtube Berita Satu pada Jumat (4/12/2020).

"Saya minta agar Rizieq dimintai pertanggungjawaban, diperiksa kepolisian. Dan kemudian masuk pengadilan hingga penjara setahun."

Saat itu, kata JK, Rizieq Shihab menerima hukuman tersebut.

Ketika Rizieq Shihab menjalani hukumannya tidak terjadi keributan.

“Dia (Rizieq) terima dan tidak ada ribut-ribut. Jadi sebenarnya Rizieq Shihab itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia, dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK.

JK pun meyakini Rizieq Shihab akan mengikuti proses hukum yang berlaku kepadanya. Tapi, selama itu kasusnya tidak dibuat-buat.

Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG) 

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu mengatakan, pada 2008 Rizieq menerima putusan pengadilan tanpa adanya keributan dari massa FPI karena kasusnya memang terbukti dan harus bertanggung jawab atas penyerangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved