Munarman Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api saat Ditembak, Polisi: Jangan Bikin Berita Bohong
Munawarman Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api saat Ditembak, Polisi: Jangan Bikin Berita Bohong
TRIBUN-MEDAN.COM - Munarman Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api saat Ditembak, Polisi: Jangan Bikin Berita Bohong
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah bahwa laskar pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dibekali senjata api.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan adanya pidana terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas.
Hanya saja penyidik masih terus mendalami.
"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu.
Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," katanya.
Selain itu, Yusri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 9 mm.
Dia menambahkan pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut.
"(Peluru) 9 mm.
Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti.
Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi.
Pada saatnya akan kita sampaikan," pungkasnya.
Polri sedang mengumpulkan bukti kepemilikan senjata api milik anggota Laskar Front Pembela Islam yang dibawa saat terjadi bentrok dengan kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan akan menyampaikan penyelidikan kepada masyarakat jika semua sudah lengkap.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Menurut Argo, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan.
"CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," ujar jenderal bintang dua itu.
Argo juga menyampaikan kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri.
Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," katanya.
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri.
"Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.
Versi FPI
Sekretaris Umum FPI Munarman sebelumnya menjelaskan, Rizieq dan keluarga saat itu tengah menuju acara pengajian subuh keluarga.
Rizieq berangkat dari Sentul, Bogor, pukul 22.30 WIB. Dalam iring-iringan kendaraan ada juga empat mobil lainnya yang ditumpangi para anggota laskar FPI pengawal Rizieq.
Rombongan sudah menyadari dibuntuti oleh kendaraan lain sejak dari Sentul.
Namun, kata dia, para penguntit itu baru beraksi pukul 12.30 WIB, setelah rombongan Rizieq berada di tol Jakarta-Cikampek, dekat Gerbang Tol Karawang Timur.
"Para penguntit berusaha memotong entah apa tujuannya. Ini orang tak berseragam.
Berusaha memotong rombongan dan menyetop kendaraan," kata Munarman dalam konferensi pers di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Senin sore.
"Ini orang tak berseragam berusaha memotong rombongan dan menyetop kendaraan. Para pengawal bereaksi untuk melindungi HRS (Rizieq). Reaksi normal," katanya.
Menurut dia, ada dua mobil berisi pengawal yang mencoba menghentikan aksi penguntit itu.
Sementara dua mobil lainnya terus jalan mengawal rombongan Rizieq dan keluarga ke tempat tujuan.
Namun, dari dua mobil yang berhadapan dengan penguntit itu, kata Munarman, satu mobil langsung pergi setelah mendengar suara tembakan.
"Mobil yang satunya menyelamatkan diri karena ada tembakan," ujarnya.
Setelah itu, pihak FPI tak bisa melakukan komunikasi lagi dengan enam anggota laskar tersebut.
Oleh karena itu, FPI merilis siaran pers yang menyatakan keenam pengawal Rizieq itu hilang.
Munarman mengaku terkejut saat Kapolda Metro Jaya menyatakan enam simpatisan Rizieq tewas ditembak karena melakukan penyerangan pada polisi.
"Fitnah besar laskar kita disebut membawa senjata api tembak-menembak.
Laskar tak dilengkapi senjata api, terbiasa tangan kosong. Kami bukan pengecut," kata Munarman.
"Fitnah luar biasa, pemutarbalikan fakta dengan menyebut laskar yang lebih dahulu menyerang dan melakukan penembakan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Bantah Laskarnya Bawa Senjata Api, Polisi: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Bisa Dipidana, Polri Kumpulkan Bukti Terkait Senjata Api yang Dipakai Laskar FPI Saat Insiden Tol Jakarta-Cikampek
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-warning-munawarman.jpg)