Munarman Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api saat Ditembak, Polisi: Jangan Bikin Berita Bohong
Munawarman Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api saat Ditembak, Polisi: Jangan Bikin Berita Bohong
TRIBUN-MEDAN.COM - Munarman Bantah Pengawal HRS Bawa Senjata Api saat Ditembak, Polisi: Jangan Bikin Berita Bohong
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah bahwa laskar pengawal Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dibekali senjata api.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan adanya pidana terkait penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Saat ini, Yusri mengatakan kepolisian masih terus mengumpulkan barang bukti terkait kepemilikan senjata api tersebut.
Namun, kata dia, bukti kepemilikan senjata oleh pelaku sudah sangat jelas.
Hanya saja penyidik masih terus mendalami.
"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu.
Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," katanya.
Selain itu, Yusri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 9 mm.
Dia menambahkan pihaknya kini akan melakukan uji balistik untuk memperkuat temuan tersebut.
"(Peluru) 9 mm.
Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti.
Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi.
Pada saatnya akan kita sampaikan," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-warning-munawarman.jpg)