Breaking News

1 Hari Jelang Pilkada Kota Medan

Cara Cek Lokasi TPS Untuk Mencoblos pada Pilkada Besok, Siapkan KTP dan Akses Website Ini

Bagaimana jika pemilih tidak mendapatkan surat C-Pemberitahuan pemungutan suara, atau bingung terdaftar di TPS mana?

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
t r i b u n news.com
ilustrasi Pilkada serentak 2020 

"Sebenarnya kalau dia bisa menggunakan lindungihakpilihmu.go.id dia bisa screenshot saja, itu sudah cukup dibawa ke TPS sambil melampirkan bukti KTP elektronik atau surat keterangan," katanya.

Karena, menurut Rinaldi, selama ini masyarakat cenderung berasumsi bahwa yang KPU berikan adalah surat undangan memilih. Ketika tidak menerima undangan tersebut, maka masyarakat berpikir tidak bisa ke TPS untuk memberikan suaranya.

"Ini asumsi yang salah menurut kami," katanya.

(yui/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved