1 Hari Jelang Pilkada Kota Medan
Cara Cek Lokasi TPS Untuk Mencoblos pada Pilkada Besok, Siapkan KTP dan Akses Website Ini
Bagaimana jika pemilih tidak mendapatkan surat C-Pemberitahuan pemungutan suara, atau bingung terdaftar di TPS mana?
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
"Sebenarnya kalau dia bisa menggunakan lindungihakpilihmu.go.id dia bisa screenshot saja, itu sudah cukup dibawa ke TPS sambil melampirkan bukti KTP elektronik atau surat keterangan," katanya.
Karena, menurut Rinaldi, selama ini masyarakat cenderung berasumsi bahwa yang KPU berikan adalah surat undangan memilih. Ketika tidak menerima undangan tersebut, maka masyarakat berpikir tidak bisa ke TPS untuk memberikan suaranya.
"Ini asumsi yang salah menurut kami," katanya.
(yui/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkada-serentak-2020.jpg)