Tahanan Kabur Polres Sergai yang Ditangkap Kembali Terancam Cacat

Saat ini sudah ada empat dari delapan tahanan kabur Polres Sergai yang sudah ditangkap kembali. Sati diantaranya terpaksa ditembak

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
TAHANAN Polres Sergai yang sempat kabur dari RTP berhasil ditangkap kembali. Hingga kini baru empat tahanan saja yang berhasil ditangkap Minggu, (6/12/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com,RAMPAH-Petugas Polres Serdangbedagai (Sergai) sampai saat ini baru mampu menangkap empat dari delapan tahanan yang kabur.

Dari empat tahanan  yang kembali ditangkap, satu diantaranya ditembak karena melawan dan berusaha kabur.

Adapun tahanan yang ditembak itu yakni M Arifin alias Rifin (16).

“Tersangka Rifin diamankan pada 28 November kemarin di kediaman orangtuanya, yang berada di Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu.

Dia diamankan sekira pukul 16.00 WIB,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Kasus Tahanan Kabur di Polres Sergai Menambah Daftar Lemahnya Pengawasan, Sebelumnya Ada yang Tewas

Perwira berpangkat dua melati emas di pundak ini mengatakan, karena Rifin melawan dan berusaha kabur, penyidik terpaksa bertindak tegas.

Betis kanan Rifin dihadiahi timah panas. Rifin pun terancam cacat akibat ulahnya sendiri.

“Empat tahanan yang sudah kembali diamankan ini dibekuk dari lokasi terpisah,” kata Robin.

Dari keterangan Robin, tiga tahanan lain yang sudah diamankan masing-masing Putra Agus Pratama alias Tama (20), Reza Pratama alias Reza (16) dan Misdarwansyah Lubis alias Iwan (28).

Dari keempat tahanan ini, polisi lebih dulu menangkap Putra beberapa jam pascakabur dari tahanan, atau Minggu (22/12/2020) sore.

Baca juga: 6 dari 8 Tahanan Kabur di Polsek Medan Timur Telah Diamankan, Satu Orang Dipulangkan Keluarga

Putra yang merupakan warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan ditangkap di kediaman orangtuanya yang berada di kawasan Medan Marelan.

Selanjutnya, setelah menangkap Putra, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap Reza.

Untuk tahanan yang satu ini, polisi menangkapnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan.

“Reza yang merupakan warga Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan ini kami tangkap di kediaman kakaknya pada 26 November kemarin,” kata Robin.

Selanjutnya, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi kembali menangkap tahanan lain bernama Misdarwansyah Lubis alias Iwan.

Baca juga: Kasus Tahanan Kabur di Polres Sergai Menambah Daftar Lemahnya Pengawasan, Sebelumnya Ada yang Tewas

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved