Setelah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi DBH PBB, Polda Sumut Belum Panggil Bupati Labusel

Belum ada pemanggilan hari ini terkait dengan dugaan korupsi Bupati Labusel tersebut.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
Facebook
BUPATI Labusel, Wildan Aswan Tanjung. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, belum ada pemanggilan terhadap Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Wildan Aswan Tanjung (WAT) untuk menjalani pemeriksaan, dalam dugaan melakukan korupsi terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merugikan negara miliaran rupiah.

"Belum ada pemanggilan hari ini terkait dengan dugaan korupsi Bupati Labusel tersebut," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, di Mapolda Sumut, Senin (7/12/2020).

Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan WAT sebagai tersangka bersamaan dengan Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus.

"Iya, (Bupati Labura dan Labusel) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Direktur Krimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana. 

Baca juga: Polda Sumut Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Bupati Labura Terkait Dugaan Korupsi DBH PBB

Saat ini, kata dia, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap kedua kepala daerah tersebut dalam status tersangka.

Sebelumnya KSS dan WAT sudah pernah diperiksa penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Rony Samtana juga pernah menjadi menyatakan, pihaknya sedang mengintensifkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi DBH dan PBB yang melibatkan kepala daerah.

"Kita sedang memantapkan proses penyidikan untuk kepala daerah Bupati Labura dan Labusel," katanya.

Rony mengatakan, kasus dugaan korupsi DBH PBB Kabupaten Labura dan Labusel sudah tahap penyidikan. Pihaknya sudah menetapkan sejumlah tersangka.

"Penanganan kasusnya masih berjalan. Kita sedang memantapkan proses penyidikan untuk status tersangka," ujarnya. (wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved