Asyik Berkencan Dengan Waria di Kos-kosan, Seorang Pria Kehilangan Uang Rp 18 Juta

Sejumlah waria yang terlibat aksi pencurian uang belasan juta akhirnya disidang di PN Binjai

Editor: Array A Argus
Tribun Medan/ Dedy
6 Waria dan Satu Wanita Jalani Sidang Pencurian Uang 18 Juta Teman Kencan lewat Aplikasi Mi Chat 

Dalam dakwaan jaksa, kasus pencurian ini berawal ketika korban bersama sepupunya (Surya Pramana) datang ke kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Saat itu, korban mengendarai motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.

Baca juga: Seorang Waria Tewas Digantung di Bak Mandi Salon dengan Kondisi Tangan Terikat

Sesampainya di kos-kosan tersebut, korban meninggalkan motornya di parkiran.

Sementara itu di dalam jok motor tersimpan uang Rp 23 juta.

Selama di kos, korban dan Elsa memadu kasih.

Korban yang mabuk kepayang lupa bahwa di jok motornya ada uang.

Baca juga: Kisah Nyata Ardi, 12 Tahun Jadi Waria Lalu Bertobat, Kini Bertemu Cinta Sejati Lalu Menikah

Setelah selesai berkencan, korban dan sepupunya pulang.

Di perjalanan, korban baru sadar uang milknya berkurang.

Uang yang ada di jok motornya tinggal Rp 5 juta.

Baca juga: Kronologi Pria Telanjang Lari Keluar Hotel, Niat Hati Pesan PSK, Ternyata Datang 1 Cewek & 2 Waria

Atas kasus ini, korban pun melapor ke Polsek Binjai Timur.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku utama dalam kasus ini kerap dipanggil Ede dan Puput Kurik.

Usai mencuri uang, mereka membagi-bagikannya ke terdakwa lain.(dyk)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved