AKHIRNYA AKBP Jean Calvijn Turun Langsung Serahkan Surat Panggilan Kedua HRS, Brimob Dikerahkan
AKHIRNYA AKBP Jean Calvin Turunkan Langsung Serahkan Surat Panggilan Kedua HRS, Brimob Dikerahkan
Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.
Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan surat panggilan untuk Rizieq kini telah diterima oleh perwakilan FPI.
"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.
"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.
Yusri mengatakan, tak ada kericuhan dalam aksi upaya penghalangan itu.
Namun, ada sejumlah personel Brigadir Mobile (Brimob) yang diturunkan untuk mengawal pengiriman surat itu. Saat ini, kata Yusri, sejumlah personel, baik penyidik maupun anggota Brimob, telah kembali ke Polda Metro Jaya.
"Personel sudah kembali," kata Yusri.
Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku sudah menerima surat pemanggilan kedua untuk Rizieq dari Polda Metro Jaya.
Surat itu ia terima pada Rabu (2/12/2020) sore ini.
"Sudah," kata Aziz saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu petang.
Berdasarkan surat pemanggilan itu, Rizieq dijadwalkan diperiksa pada Senin (7/12/2020).
Rizieq akan diperiksa terkait kerumunan massa di hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, tidak menghadiri pemanggilan yang diagendakan Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).
Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.
Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.
Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.
"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Artikel ini dikompilasi dari Tribunnews.com dengan judul Seruan Hayya Alal Jihad di Petamburan III Saat Penyidik Polda Antarkan Surat Pemanggilan untuk HRS, Laskar FPI Jaga Ketat Rumah HRS, Polisi Diminta Tunggu 30 Menit Saat Antarkan Surat Panggilan Kedua, Dipimpin Wadirkrimum Polda Metro, Polisi 3 Kali ke Kediaman HRS untuk Antar Surat Pemanggilan, dari Kompas.com dengan judul "Pengacara Sudah Terima Surat Panggilan Kedua Rizieq Shihab"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polda-metro-antar-surat-panggilan-kedua-hrs-1.jpg)