LANGSUNG DItanggapi FPI, Habib Rizieq Dipanggil untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

TRIBUN-MEDAN.com - Tanggapai FPI soal Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Habib Rizieq 

TRIBUN-MEDAN.com - LANGSUNG DItanggapi FPI, Habib Rizieq Dipanggil untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. .

Baca juga: Gara gara Putus Cinta, Selebgram Cantik Asal Bali Lompat Dari Gedung Hotel, Begini Kronologis Ya

Lalu bagaimana tanggapan FPI

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Santika Online Travel Fair Kembali Digelar, Bisa Menginap Mulai dari Rp 200 Ribu

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya. "Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Baca juga: PSB Bogor Sedang Siapkan Tim yang Solid untuk Berkompetisi di Liga 3

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.

Baca juga: Segera Login info.gtk.kemdikbud.go.id | Segera Cair BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil. "Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.

Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin,  Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali  tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Lagi Asyik Karaoke Di Tempat Hiburan, 13 Wanita di Langkat Dirazia Satpol PP

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah di sanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar mengatakan pihak yang menyebutkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam, diduga adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi.

"Yang bilang dan menginformasikan HRS kabur itu adalah orang-orang yang memiliki keterbelakangan mental akut dan sakit jiwa tingkat tinggi, karena kebencian mendalam terhadap HRS," ujar Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Dukungan Pimpinan DPRD kepada DKI Wagub Ariza yang Terpapar Covid-19

"Sehingga hidup mati orang-orang itu, dipersembahkan untuk membenci HRS. Jadi mereka harus dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat," tambah Aziz.

Terkait dimana keberadaan HRS saat ini, Aziz mengaku tak tahu pasti. "Beliau sekarang dimana, saya tidak tahu pasti," ujar Aziz.

Sebelumnya Aziz Yanuar membantah keras informasi yang menyebutkan bahwa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kabur dari RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam.

Menurutnya informasi tersebut sengaja dihembuskan oleh pihak yang membenci Habib Rizieq.

"Informasi itu, bukan cuma tidak benar, tapi muncul dari orang sinting dan gila yang isi hidupnya hanya dipakai untuk membenci HRS," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Menurut Aziz, Habib Rizieq pulang dan keluar dari rumah sakit, karena kondisinya sudah sehat.

"Beliau pulang karena sudah sehat. Sehabis cek up dan kondisinya bagus ya dia pulang," kata Azis.

Menurut Aziz, Habib Rizieq dianggap tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil swab test usai keluar dari RS UMMI.

Baca juga: Balita Penderita Kanker Mata Meninggal Dunia, Diduga Ditelantarkan Dokter

Padahal kata dia, hasil swab test merupakan privasi pasien. "Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser mengatakan, Habib Rizieq kabur lewat pintu belakang rumah sakit pada pukul 20.50, Sabtu malam. "Kita masih konfirmasi, pihak rumah masih tertutup soal keberadaan MRS," katanya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab (HRS), Minggu (29/11/2020) sore.

Baca juga: Reaksi Putri Anne saat Lihat Arya Saloka Gombal Amanda Manopo, Raut Wajahnya Begini Serius Kali Lho

Surat diantar ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam kerumunan di acara pernikahan putri HRS di Petamburan, beberapa waktu lalu.

Dalam surat panggilan kata Yusri, Habib Rizieq diminta hadir pada Selasa (1/12/2020) sebagai saksi.

"Sudah mengantar surat pemanggilan terhadap MRS, untuk hadir Hari, Selasa 1 Desember 2020," kata Yusri singkat.

Baca juga: Diblokir Amerika, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam Terpaksa Tumpuk Uang Tunai di Rumah  

Dikutip dari wartakota.tribunnews.com

LANGSUNG DItanggapi FPI, Habib Rizieq Dipanggil untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Sumber: Warta kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved