Lagi Asyik Karaoke Di Tempat Hiburan, 13 Wanita di Langkat Dirazia Satpol PP
Mereka dibawa tim gabungan ke dinas sosial Pemerintah Kabupaten Langkat karena tidak dapat menunjukkan identitasnya.
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN-MEDAN.com, STABAT - 13 wanita diduga Pekerja Transaksi Seksual (PTS) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar tim gabungan Dinas Sosial Pemkab Langkat bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, Polisi Militer serta pilar-pilar sosial.
Tim gabungan menyisiri lokasi karaoke dan warung-warung karaoke yang diduga jadi sarang transaksi seksual.
"Ada 13 orang kami amankan setelah merazia sejumlah lokasi hiburan malam di Kecamatan Stabat, Kecamatan Secanggang, Kecamatan Binjai, Kecamatan Brandan Barat sampai ke Kecamatan Besitang," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, Minggu (29/11).
13 wanita penghibur diamankan bersama dan seorang pria. Mereka dibawa tim gabungan ke dinas sosial Pemerintah Kabupaten Langkat karena tidak dapat menunjukkan identitasnya.
"Diduga mereka sedang menunggu pelanggan, jadi kami amankan. Para wanita yang terjaring razia juga tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak satupun dari mereka yang mengenakan masker di masa pandemi," kata Rina
Para terduga pekerja seks komersial ini dibawa ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat untuk didata, lalu diminta menghubungi pihak keluarga. Mereka semua diberi pembinaan dan arahan agar tidak mengulangi perbuatan.
Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya para wanita yang terjaring razia, diperbolehkan pulang. Namun dengan syarat harus dijeput pihak keluarga.
"Dinas sosial meminta kepala desa atau lurah dan keluarganya untuk ikut menjemput para wanita itu di dinas sosial Kabupaten Langkat," jelas Rina.
(dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/13-wanita-diduga-pekerja-transaksi-seksual-pts-terjaring-razia.jpg)