Dukung Percepatan Penyerapan Anggaran, Satker Diminta Maksimalkan Aplikasi e-SPM
Aplikasi e-SPM ini pun turut mendukung penegakkan protokol kesehatan yang kini terus digaungkan oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Perbendaharaan Sumut siap mendukung pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota serta satuan kerja (satker) untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran pembangunan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut, Tiarta Sebayang mengatakan, salah satu bentuk dukungan tersebut, yakni 11 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang ada di Sumut akan mempermudah pencairan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami siap melayani 33 pemerintah tingkat II, pemda dan satu pemerintah provinsi. Jadi ini salah satu bentuk dari pemerintah, regulasi untuk pencairan anggaran dari kita itu tidak ada yang susah, satu jam selesai," ungkap Tiarta, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Tiarta, kemudahan itu bisa terlaksana setelah pihaknya memiliki aplikasi Surat Perintah Membayar (SPM) elektronik atau e-SPM.
Sehingga baik pemerintah daerah maupun satker yang ingin mencairkan dana pembangunan, tidak perlu lagi sampai memakan waktu yang lama.
"Apalagi sekarang kita buat e-SPM, elektronik Surat Perintah Membayar, di setiap KPPN-KPPN kita. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor," sebut Tiarta.
Adapun prosedural yang perlu diperhatikan oleh setiap pemerintah daerah maupun satker yang ada di Sumut, yakni membuat laporan administrasi pembayaran lewat aplikasi e-SPM tersebut.
Baca juga: Gubernur Imbau Pemkab/Pemko Segera Susun Administrasi Lelang Demi Tingkatkan Serapan Anggaran
Kata Tiarta, aplikasi e-SPM ini pun turut mendukung penegakkan protokol kesehatan yang kini terus digaungkan oleh pemerintah akibat pandemi Covid-19.
"Jadi karena ada covid-19 , ini salah satu alat bagaimana supaya kita tidak perlu banyak bertemu dengan satker. Para satker cukup datang sekali menyerahkan SPM hard copy, untuk dicek belakangan, disesuaikan dengan yang ada di e-SPM. Namun demikian, dengan dasar itu uang sudah bisa masuk ke rekening satker-satker," jelasnya.
Dirinya mengklaim dengan adanya aplikasi e-SPM, maka uang negara yang dikeluarkan pada tahun 2020 ini terjadi peningkatan, terutama untuk kepentingan program pemulihan ekonomi nasional dampak dari pandemi covid-19.
"Dibanding triwulan II, pada triwulan III uang negara yang dikeluarkan sudah meningkat tajam," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi telah menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada sejumlah satker dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jumat (27/11/2020).
Edy meminta seluruh satker maupun kepala daerah untuk dapat memaksimalkan serapan anggaran, sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, demi menggerakkan perekonomian masyarakat yang tengah lesu dampak dari pandemi covid-19.
"Saya percepat ini, karena saya ingin langkah konkrit. Karena rakyat ingin uang segar ditengah-tengah kita. Pandemi covid-19 membuat rakyat sulit berbuat. Mereka berharap pada APBD dan APBN. Pendapatan dari yang lain sangat sulit. Sehingga butuh percepatan serapan anggaran di provinsi dan daerah," jelas Edy, Jumat.
Lanjut mantan Pangkostrad itu, langkah awal yang perlu dilakukan yakni meminta seluruh pemkab/pemko se-Sumut untuk segera menyusun administrasi lelang (tender) pada awal Desember 2020.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/satker-perbendaharaan.jpg)