Pemkab Karo Diminta Segera Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pajak Tingkat Berastagi

Pemkab Karo diminta segera melakukan relokasi sementara terhadap ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran Pajak Tingkat Berastagi

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
Pascakebakaran Selasa (17/11/2020), sejumlah pedagang di Pajak Tingkat Berastagi kembali berjualan 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul

TRIBUN-MEDAN.com, BERASTAGI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo diminta segera melakukan relokasi sementara terhadap ratusan pedagang yang menjadi korban kebakaran Pajak Tingkat Berastagi pada Selasa (17/11/2020),

Amatan www.tribun-medan.com, hingga saat ini memang para pedagang sudah lebih banyak dari hari kedua pascakebakaran yang membuka lapak di depan bangunan pasar.

Namun, ternyata kondisi ini masih merupakan inisiatif para pedagang sendiri.

Salah satu pedagang Joko, mengungkapkan memang sampai saat ini para pedagang di sana sudah mulai berjualan.

Namun, mereka belum mendapatkan kejelasan perihal di mana tempat atau lapak mereka untuk menjajakan barang dagangannya.

"Ya sudah makin banyak yang jualan memang sekarang, cuma ya masih siapa yang cepat dia yang dapat," ujar Joko, Minggu (22/11/2020).

Untuk itu, Joko berharap kepada Pemkab Karo terutama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mempercepat proses relokasi.

Ia mengatakan, jika kondisi ini dibiarkan berlarut maka tidak akan memberikan kepastian bagi pedagang yang membuat pedagang lebih lama untuk berjualan.

"Ya maunya dipercepat lah, kasih kepastian sama pedagang. Jangan seperti sekarang masih terus berlarut-larut gini, kita pun jadi payah mau jualan," katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) pasar Disperindag Karo Pribadi Sebayang, mengungkapkan jika saat ini pihaknya tengah mendata para pedagang yang ada di pasar tersebut.

Pendataan ini untuk memastikan berapa pedagang yang nantinya mendapatkan lapak untuk kembali berdagang.

"Ini sedang kita data jumlahnya. Karena yang tercatat, lapak yang terkena itu kan jumlahnya 535. Nah dari pendataan ini kita mau tau berapa banyak pedagangnya, karena bisa saja satu pedagang punya lebih dari satu lapak," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai lapak di mana nantinya para pedagang ini akan ditempatkan, Pribadi menjelaskan jika pihak Pemkab memiliki dua pilihan.

Ia mengatakan, adapun lokasi yang nantinya dijadikan lapak sementara berada di Terminal Berastagi, tepatnya di Jalan Jamin Ginting.

"Ada dua pilihan, satu di terminal pas di depan pintu masuk pusat pasar. Kalau yang kedua itu, di seputar jalan Penghasilan mulai dari Masjid Lama sampai depan gedung Pajak Tingkat," katanya.

Ketika ditanya mengenai rencana penempatan sementara di pajak lama, dirinya mengatakan jika kemungkinan rencana ini akan batal.

Ia menyebutkan, hal tersebut dikarenakan banyaknya masukan dari para pedagang yang memang tidak menginginkan untuk ditempatkan di sana.

Ditanya mengenai alasannya, dirinya mengatakan jika banyak masukan dari para pedagang jika nantinya mereka ditempatkan di pajak lama ditakutkan pembeli akan berkurang.

Lebih lanjut, pedagang juga takut nantinya saat mereka meninggalkan lapak lama akan diisi oleh pedagang gelap.

"Mereka takut nantinya pembeli akan berkurang, karena kan lokasinya menang lebih jauh dari yang sekarang. Selain itu, mereka juga takut nantinya ada pendatang gelap yang menempati lapak mereka saat ini," pungkasnya.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved