SOSOK Mayjen TNI Dudung Abdurachman & Daftar Harta Kekayaan Pangdam Jaya Jadi Sorotan

daftar harta kekayaan pria kelahiran Bandung itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses oleh masyarakat.

Editor: Salomo Tarigan
Website Kodam Jaya.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman 

SOSOK Mayjen TNI Dudung Abdurachman & Daftar Harta Kekayaan Pangdam Jaya Jadi Sorotan

TRIBUN-MEDAN.com - Nama Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mendadak jadi sorotan.

Tak lain setelah ia mengaku sebagai pemberi perintah untuk prajurit TNI agar mencopot spanduk dan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," tegas Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: CEK SALDO Daftar Bank Sudah Cairkan BLT Subsidi Gaji Karyawan, Bansos Rp 1,2 Juta untuk Pekerja

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin tersebut.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut sehingga TNI turun tangan.

Baca juga: Jawaban Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung, Viral Kendaraan TNI Berhenti di Markas FPI

Baca juga: CEK SALDO Daftar Bank Sudah Cairkan BLT Subsidi Gaji Karyawan, Bansos Rp 1,2 Juta untuk Pekerja

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan."

"Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," tambahnya.

Ucapan Dudung Abdurachman ini lantas menuai respons dari sejumlah pihak.

Terlepas dari hal tersebut, sama seperti pejabat lain, Dudung Abdurachman wajib melaporkan daftar harta kekayaannya ke KPK.

Kemudian oleh KPK, daftar harta kekayaan pria kelahiran Bandung itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses oleh masyarakat.

Baca juga: Sule dan Nathalie Belum Jalani Malam Pertama, Anak Bungsunya Selalu Nempel dan Ikut Tidur Bareng

Dari situs tersebut, Dudung Abdurachman tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Gubernur Akademi Militer (Akmil) pada 11 Maret 2020.

Dudung Abdurachman memang pernah menjabat sebagai Gubernur Akmil pada 2018 hingga 2020 sebelum diangkat menjadi Pangdam Jaya.

Dari laporan harta kekayaannya, Dudung Abdurachman tercatat memiliki harta kekayaan tak sampai miliaran, tepatnya Rp 610 juta.

Jumlah asetnya pun hanya tiga: satu bidang tanah dan dua unit kendaraan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved