Cerita Seleb

Vanessa Angel Minta Permintaan Ini, Ingin Dibesuk Nikita Mirzani Selama Mendekam di Rutan

Vanessa Angel meminta rekannya, NikIta Mirzani, untuk sesekali menjenguknya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Editor: Ayu Prasandi
instagram
Vanessa Angel dan Nikita Mirzani 

Vanessa Angel Minta Permintaan Ini, Ingin Dibesuk Nikita Mirzani Selama Mendekam di Rutan Pondok Bambu

TRIBUN-MEDAN.com- Artis Vanessa Angel harus kembali mendekam di penjara.

Seperti diketahui, Vanessa Angel menjalani masa hukuman 3 bulan dan denda Rp 10 Juta atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Vanessa Angel meminta rekannya, NikIta Mirzani, untuk sesekali menjenguknya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Dari unggahan tersebut akun Vanessa Angel yang dikelola suaminya, Bibi Ardiansyah, memberikan komentar.

Baca juga: Sosok Ini Sebut Ada Peran Sahabat yang Khianati Gisel di Balik Skandal Video Syur Mirip Dirinya

Vanessa Angel bersama sang suami
Vanessa Angel bersama sang suami (tribunnews)

Dalam komentarnya, Vanessa menyebut bahwa ia yang hamil 8 bulan saja memenuhi panggilan polisi.

"Aku aja yang hamil delapan bulan, dipanggil polisi tetap datang. Bahkan sampai harus dipisahkan dengan anak, tetap datang sidang," tulis akun resmi Vanessa Angel di kolom komentar Nikita Mirzani dikutip Grid.ID, Jumat (20/11/2020).

Curhat perpisahan di antara keduanya, akun Vanessa lantas meminta Nikmir untuk menjenguknya.

"Bahkan aku aja harus dipisah sama anakku tetap datang sidang.. besuk Vanessa nanti ya kak," sambungnya.

Baca juga: Perhimpunan Indonesia Tionghoa Ajak Masyarakat ke TPS, Pilih Bobby-Aulia

Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_17) (Instagram/nikitamirzanimawardi_17)

Diketahui Vanessa Angel tak mengajukan banding atas vonis hakim yang dijatuhkan kepadanya.l dan mulai menjalani masa tahanannya pada Kamis (19/11/2020).

Baca juga: TERUNGKAP Cara Rusia Perkuat Pengaruh di Benua Afrika, Bangun Fasilitas Angkatan Laut Baru di Sudan

Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga bulan dan denda 10 juta terhadap Vanessa Angel.

Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah  serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinnya negatif psikotropika.

Vanessa Angel menggendong bayinya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).
Vanessa Angel menggendong bayinya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Tak lama kemudian, polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinnya positif mengandung psikotropika.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved