SOSOK Habib Rizieq Shihab, Sederat Kasus Rizieq Shihab, Kontroversi & Terkini Pulang dari Arab| LIVE

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq pernah terseret kasus. Habib Rizieq   kembali ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) pagi.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Rizieq Shihab 

Kemudian, dia mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan Hukum Islam di King of Saud University, Riyadh, Arab Saudi.

Rizieq pernah tersandung masalah pidana pada tahun 2008.

Catatan Harian Kompas, Rizieq pernah divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2008 atas kasus kerusuhan Monas.

Kasus kerusuhan Monas terjadi antara anggota FPI dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) pada 1 Juni 2008, tepat pada hari kelahiran Pancasila.

Rizieq terbukti menjadi otak dari pengeroyokan AKKBB di Monas.

Baca juga: POLEMIK LAPANGAN MERDEKA, Koalisi Masyarakat Sipil Daftarkan Gugatan Citizen Lawsuit

"Terdakwa Habib Rizieq terbukti secara meyakinkan melakukan tindak pidana menganjurkan kekerasan terhadap orang dan barang. Terdakwa dikenai Pasal 170 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP tentang menggerakkan pengeroyokan dan pembiaran tindakan kekerasan," kata Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2008.

Perlu diketahui, kerusuhan di Monas itu dikenal dengan sebutan insiden Monas.

Insiden itu bermula ketika AKKBB menggelar aksi peringatan hari lahir Pancasila di Monas.

Kemudian, massa AKKBB diserang oleh massa beratribut Front Pembela Islam dan beberapa organisasi masyarakat lain.

Aksi kekerasan itu mengakibatkan peringatan hari kelahiran Pancasila di kawasan Monas harus dibubarkan.

Setidaknya tercatat 12 orang peserta AKKBB terluka akibat kekerasan yang dilakukan FPI.

Di antara yang terluka terdapat Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafii Anwar, Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi, dan pemimpin Pondok Pesantren Al Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih dari Majalengka.

Rizieq ke Arab Saudi

tribunnews
Foto Reuni Akbar 212 di Monas, Senin 2 Desember 2019, Kibarkan Bendera Rizieq Shihab. (TribunNewsmaker.com Kolase/ Kompas.com/ TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Nama Rizieq kembali ramai diperbincangkan ketika terseret kasus dugaan pornografi dan penghinaan Pancasila pada awal tahun 2017.

Kala itu, publik dihebohkan dengam merebaknya tangkapan layar chat mesum yang dituduhkan pada Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved