Pembunuhan Keji di Sunggal
PEMBUNUHAN BERENCANA di Sunggal, 3 Pelaku Tusuk Korban 42 Lobang, Modus Pakai Wanita dari Medsos
Modus mereka ini adalah tersangka perempuan berkenalan dengan calon korban melalui medsos dalam hal ini yang digunakan adalah Facebook.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
PEMBUNUHAN BERENCANA di Sunggal, 3 Pelaku Tusuk Korban 42 Lobang, Modus Pakai Wanita dari Medsos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ternyata modus pembunuhan Reval Fahrudin (18) warga Binjai yang ditemukan tewas di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Sunggal adalah pencurian.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini di mana ketiga pelaku awalnya memancing korban untuk berhubungan badan dengan salah satu tersangka dengan berkenalan dari medsos.
Ketiga tersangka salah satunya merupakan seorang perempuan berinisial YF (17) seorang Ibu Rumah Tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai.
YF berperan sebagai pemancing untuk umpan menarik korban.
Di mana salah satu tersangka terlihat harus dipapah berjalan karena ditembak oleh polisi yaitu YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal.
Dan AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan bahwa setelah melaksanakan olah TKP ditemukan korban telah tewas dengan 42 tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan pertanian.
Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.
Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Riko menyebutkan setelah dilaksanakan penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Sunggal ditemukan terdapat 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.
Kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai timur Kota Binjai," ungkapnya.
Di mana Riko menjelaskan modus para tersangka adalah mencuri dengan mengumpan seorang wanita melalui medsos.