Kapolres Siantar Adakan Sayembara, Yang Mampu Tunjuk Bandar Narkoba Diberi Hadiah Rp 40 Juta
Polres Siantar janjikan hadiah puluhan juta bagi masyarakat yang bersedia memberikan informasi keberadaan bandar besar narkoba
TRIBUN-MEDAN.com,SIANTAR-Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengadakan sayembara bagi masyarakat Kota Siantar.
Kata Boy, barang siapa yang berani menunjuk dimana keberadaan bandar narkoba, akan mendapatkan hadiah puluhan juta.
Syaratnya, informasi yang diberikan harus akurat dengan barang bukti yang bukan cuma sekadar paketan kecil.
Baca juga: Terungkap di Persidangan, Oknum Polisi Berpangkat Aipda Ini Sudah Berulangkali Edarkan Narkoba
"Narkotika di atas satu kilogram kami apresiasi, dari saya (pribadi) Rp 20 juta," kata Boy, Rabu (4/11/2020).
Tidak hanya itu, Boy mengatakan ada tambahan bonus dari Kasat Res Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga.
Nilai bonus yang diberikan sama, yakni Rp 20 juta.
"Jadi totalnya Rp 40 juta. Saya jamin nama dan keselamatan pemberi informasi," kata Boy.
Tidak hanya itu, sambungnya, dia juga akan memberikan hadiah khusus bagi mereka yang berani mengungkap narkoba dibawah satu kilogram.
Baca juga: INILAH Polisi Nyabu dan Pengintip Polwan Mandi, Diarak Keliling Polda Sumut Teriakkan Pelanggarannya
Syaratnya, pemberi informasi harus ikut bersama petugas melakukan penangkapan.
Nantinya, mereka yang membantu polisi akan mendapat imbalan Rp 10 persen.
"Misalnya narkotik yang diamankan harganya Rp 10 juta, nilai 10 persen akan saya berikan kepada yang mengungkap," kata mantan Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut.
Namun, lanjut Boy, pemberi informasi tidak boleh sembarangan asal sebut saja.
Harus punya data dan bukti yang akurat. Sehingga, kata dia, kinerja petugas tidak sia-sia.
"Jadi jangan asal sebut, misalnya, si B pengedar. Tapi dia harus ikut juga melakukan penangkapan bersama kami," terang Boy.
Baca juga: GEMPAR, Terdakwa Pasutri: Banyak Oknum Polisi Nyabu di Rumah, Hasil Tangkapan Minta Dijual Lagi
Berkaitan dengan kasus narkotika ini, Boy mengatakan bahwa pihaknya ada mengamankan 53 tersangka selama 70 hari kerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres-siantar-boy-sutan.jpg)