Cerita Seleb

Bibi Ardiansyah Sedih Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara,Istrinya Berpotensi Pisah dengan Bayinya

Vonis Vanessa Angel selama 3 bulan penjara dikurangi sepenuhnya dengan masa penahanan terpidana sejak pertama kali ditahan.

Editor: Ayu Prasandi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Vanessa Angel menggendong bayinya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020). 

Artinya, sejak ditangkap polisi hingga ditetapkan sebagai tersangka penyalahhgunaan psikotropika dan mejadi tahanan kota sejak 9 April 2020, Vanessa Angel sudah 7 bulan menjadi tahanan kota.

Eko Aryanto menyebutkan, Vanessa Angel sama saja menjalani hukuman di penjara baru 42 hari.

Jika menerima putusan majelis hakim, Vanessa Angel akan menjalani sisa hukumannya sebanyak 48 hari di penjara.

Oleh karenanya Vanessa Angel menyatakan pikir-pikir atas vonis hakim. Hakim memberikan waktu ke Vanessa Angel dan jaksa penuntut umum selama 14 hari untuk  memikirkan vonis tersebut.

Adapun, jaksa menuntut Vanessa Angel mendapat hukuman enam bulan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta.

Baca juga: Mantan Pramugari Ini Beberkan Perilaku Para Artis Saat Menjadi Penumpang Pesawat

Sebelumnya, Vanessa Angel ditangkap bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, serta asistennya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020 malam.

Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 20 butir pil xanax.

Dengan detail, 15 butir ditemukan di laci meja televisi kamar Vanessa dan lima butir di dalam tas Vanessa.

Seperti diketahui, Vanessa Angel divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, Kamis (5/11/2020).

Vonis Vanessa Angel tersebut lebih ringan 3 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Pengakuan Erdina br Sihombing di Pengadilan, Pasutri Laba dan Lagu yang Potong Keempat Jarinya

Vanessa Angel bersama suami dan anaknya
Vanessa Angel bersama suami dan anaknya (Tribunnews)

Setelah mendengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis sore, Vanessa Angel menerima putusan tersebut.

"Saya menerima Yang Mulia," kata Vanessa Angel menjawab pertanyaan hakim.

Tidak lama kemudian, istri Bibi Ardiansyah itu mengganti jawabannya. "Saya pikir-pikir Yang Mulia," kata Vanessa Angel.

Hakim memberi kesempatan ke jaksa penuntut umum dan Vanessa Angel untuk mengajukan banding atau menerima vonis sampai 14 hari kedepan.

 (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Vanessa Angel Berpotensi Pisah dengan Bayinya Sebulan Lebih karena Dipenjara, Sang Suami Sedih

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved