Seorang Wanita Berusia 18 Tahun Tikam Sopir Taksi Online, Alasan Sepele, Binggung Ditagih Ongkos

Seorang sopir taksi online bernama Wasis Dwiyoga (39) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh penumpangnya.

shutterstock/tribunjakarta jaisy
Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara, Begini Nasib Pilu Istri yang Ditusuk Suami di Serpong. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang sopir taksi online bernama Wasis Dwiyoga (39) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh penumpangnya.

Korban ditusuk oleh pelaku yang merupakan seorang perempuan bernisial AZ (18).

Wasis adalah warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Pelaku nekat melakukan penganiayaan itu diduga kuat lantaran tak cukup uang untuk membayar taksi online yang dikemudikan korban.

Kronologi kejadian

Dikutip dari Kompas.com, Kapolsek Kroya Iptu M Salman Farizi Putera menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban menerima order dari pelaku, Kamis (29/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Korban meminta diantar dari daerah di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap menuju Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku membatalkan tujuan dan meminta diantar ke sebuah hotel di daerah Buntu, Banyumas.

Saat itu, korban beralasan akan bertemu dengan temannya.

Setelah beberapa saat, pelaku meminta diantar ke titik penjemputan, karena teman yang ditunggu tak kunjung datang.

Saat dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku menusuk dada sebelah kiri korban dengan sebuah pisau yang diduga dibawa sejak awal.

Korban pun langsung keluar dari mobilnya dan meminta pertolongan warga.

Warga sekitar yang melihat kemudian menolong korban, sedangkan pelaku diamankan polisi.

"Pelaku sudah kami amankan," kata Salman melalui pesan singkat, Jumat (30/10/2020).

Salman mengungkapkan, setelah kejadian tersebut kondisi korban sudah membaik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved