Breaking News

Viral Video Pejabat Humbahas Terima Uang

Polda Sumut juga Telusuri Video Viral Pejabat Humbahas Terima Segepok Uang Diduga Fee Proyek

Polda Sumut tengah melakukan penelusuran video yang viral di medsos terkait penyerahan uang diduga fee proyek di Pemerintah Kabupaten Humbahas

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Diduga Kepala Dinas Pertanian Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara, yang berinisial JM menerima Fee proyek dari rekanan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut tengah melakukan penelusuran video yang viral di medsos terkait penyerahan uang diduga fee proyek di Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara.

Dalam video tersebut, ada percakapan fee proyek yang menyebutkan bahwa bupati merestui pemberian fee proyek 10 persen kepada oknum pejabat yang berada di video tersebut.

Tribun Medan mencoba konfirmasi kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rony Samtana.

Melalui WhatsApp, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu.

"Kita sedang verifikasi kebenaran infonya," ujarnya dengan singkat.

Diketahui, sebuah video beredal viral di medsos Facebook yang memperlihatkan dugaan Kepala Dinas Pertanian Humbahas Junter Marbun menerima sejumlah uang fee proyek dari rekanan.

Video yang diunggah oleh akun bernama Jamoto Lumban Gaol di grup Kabar-kabari Humbang Hasundutan itu berdurasi 9.11 menit.

Awalnya seorang pria menyuruh rekannya mengeluarkan uang dan memberikannya kepada Junter Marbun yang duduk di belakang meja.

"Lean, leanton hepengi, pasahat ma (Beri, berikan saja uangnya)," kata pria tersebut.

Kemudian Junter menolak dari belakang meja dan menyarankan agar uang tersebut disimpan sementara.

"Nasongon dia do haroa, nahurang do (Bagaimana rupanya, apa uang ini kurang?)," kata Junter.

Pria diduga rekanan itu berharap setoran bisa diterima dengan 10 persen.

Sempat ada tawar menawar besaran fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan.

"Sadia ndang moru asa binoto. Mangelek hami 10. Hami nadua do mangkarejoi. Jadi artina diorui abang saotik nai ndang boi be? Biasa tender 10 persen do. Nunga godang disukkun hami. Sampe mangido tolong iba tu bupati. Jala dioloi do (Berapa tidak kurang biar kami tahu. Kami minta 10. Kami dua yang kerjakan. Berarti abang tidak bisa kurangi sedikit pun? Biasa dalam tender 10 persen saja. Sudah banyak kami tanya. Sampai minta bantu sama bupati. Dia juga mau)," kata pria yang diduga penyedia jasa itu.

Dalam video itu akhirnya penyerahan uang pun terlihat.

Segepok uang pecahan seratus ribu rupiah diserahkan seorang pria diduga rekanan kepada Junter.

Uang itu diterima oleh Junter, yang kemudian langsung memasukkannya ke dalam laci bawah mejanya.

Dalam perbincangan mereka, pembayaran berikutnya akan dilakukan setelah pengumuman tender.

"Na di Onan Ganjang i ma di hami. Maksud na buti. Kaluar pengumuman sisa na i. On hulean hami majo 50 juta (Paket yang di Onan Ganjang sama kami. Maksud kami begini, setelah keluar pengumuman saja sisanya. Ini kami kasih uang 50 juta)," ujar pria diduga rekanan tersebut.

Adapun Junter Marbun belum memberi komentar kepada media hingga Jumat (30/10/2020) malam.

Kata Bupati Dosmar

Sementara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, yang tengah cuti karena mengikuti Pilkada Serentak 2020, angkat bicara terkait video viral tersebut.

Dosmar mengatakan, sosok dalam video yang menerima uang itu adalah benar Kepala Dinas Pertanian Humbahas, Junter Marbun.

Dosmar memberikan bantahan bahwa dirinya telah memberi restu kepada rekanan itu untuk memberikan fee proyek 10 persen, seperti yang terdengar dalam rekaman itu.

Ia mengaku tidak pernah meminta uang dari Junter Marbun, atau pun menyuruh meminta uang.

"Tidak pernah saya meminta uang dari kadis tersebut, dan tidak pernah menyuruh meminta uang kepada siapa pun. Sebaiknya itu dilaporkan kepada aparat hukum," ujar Dosmar Banjarnahor.

Dosmar bahkan menganjurkan agar Junter Marbun dilaporkan kepada polisi.

Dosmar mengatakan tidak pernah berbicara dengan rekanan proyek yang meyebut dirinya mengamini fee proyek 10 persen kepada Junter Marbun.

Kapolres Sebut Sudah Selidiki

Polisi bergerak cepat menelusuri video viral di medsos Facebook yang memperlihatkan Kepala Dinas Pertanian Humbahas Junter Marbun diduga menerima segepok uang fee proyek dari rekanan.

Kapolres Humbahas AKBP Rudi Hartono mengatakan sejauh ini telah menyelidiki kebenaran kasus tersebut.

Sesuai dengan penyelidikan, benar adanya oknum pejabat yang diduga menerima uang dalam video itu adalah Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas.

"Benar, yang bersangkutan dalam video itu adalah Kepala Dinas Pertanian Humbahas Junter Marbun," ujar Rudi.

Sejauh ini, kata dia, Polres Humbahas belum ada menerima laporan terkait dugaan suap tersebut.

Namun, Kapolres menegaskan, meski belum ada masyarakat yang melaporkan, kepolisian sudah melayangkan surat undangan kepada Kadis Pertanian Junter Marbun untuk dimintai klarifikasi.

"Kami sudah melayangkan surat undangan kepada Junter Marbun untuk kami minta klarifikasi,"sebut Kapolres.

Kata Kapolres, Junter diminta menghadiri undangan Kapolres pada hari Senin 2 November 2020 mendatang.

Terhadap Bupati Humbahas yang sedang cuti, Dosmar Banjarnahor belum dipastikan akan dipanggil atau tidak karena menunggu hasil klarifikasi Kadis Pertanian.

"Tergantung nanti hasil klarifiasi kepala dinas. Kemudian kan Bapak Bupati Dosmar Banjarnahor hanya disebut-sebut namanya.

Yang pasti nanti, Kepala Dinas Pertanian dan orang-orang yang ada di dalam ruangan itu. Diawali dari Kadis Pertanian nantinya siapa-siapa saja yang akan diundang," sebut Kapolres.

Meski sampai saat ini belum ada pelapot atas dugaan suap itu, AKBP Rudi menegaskan, Polres Humbahas akan tetap terbuka bagi siapa saja yang akan melapor.

Apalagi, munculnya viral dugaan suap tersebut penyidik Sat Reskrim Polres Humbahas wajib menyelidiki apakah ada tindak pidana pada kasus tersebut.

Kejati Sumut Akan Usut

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian, menyatakan akan mengusut kasus suap tersebut.

"Akan kami usut, kami akan pelajari dan akan kami usut kasus tersebut," ujar Sumanggar saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020) sore.

Ujar Sumanggar, memang laporan mengenai hal ini belum ada. Namun, Sumanggar mengatakan akan berkordinasi kepada atasannya.

"Kalau bisa, lebih lengkap lagi bila ada yang melaporkan ke kami, bukti-buktinya diserahkan," kata Sumanggar.

Ia menyatakan, dalam jabatan Plt Kajati Sumut Aditya Warman, memang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi.

"Kita memang sedang giat memberantas korupsi, makanya kami akan mengusut seluruh kasus yang merugikan negara. Baik bentuk gratifikasi ataupun bentuk lainnya," pungkasnya.

Saat ditanyakan soal Kejati Sumut memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dalam satu kasus, Sumanggar membenarkannya.

"Iya, pasti akan kami usut," tegasnya.

(mft/tribunmedan.id)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved