Penyerangan Terhadap Ulama yang Sedang Ceramah Kembali Terjadi, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Pelaku menyerang ulama dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna, pada Kamis (29/10/2020) malam.
Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, berhasil menangkap, MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Kamis (29/10/2020) malam.
MA yang disebut sebagai pecatan Polri itu ditangkap di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.
Ia menyerang ustadz tersebut saat sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren alias Koyek dan anggotanya.
"Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang," ujar Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Bahkan, pelaku saat ditangkap polisi berkilah bukan dirinya sebagai pelaku penikaman dan berakting pura-pura bingung.
"Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Tenggara dan polisi berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW," demikian AKP Suparwanto SH MH Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Diduga, pelaku sedang mabuk akibat mengkomsumsi minuman jenis racikan tuak.
"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).
Menurut Kasat Reskrim, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap motif penikaman terhadap penceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri.
"Kita masih periksa tersangka MA dan menggali motif penikaman terhadap Ustadz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya, "Ujar AKP Suparwanto.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK memimpin konferensi pers terkait penangkapan MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Juma t(30/10/2020). (FOR SERAMBINEWS.COM)
DPRK Minta Polisi Tutup Kedai Miras
Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk H Marwan Husni dari Partai Amanat Nasional (PAN), meminta kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada M Phill dan jajaran Polres Aceh Tenggara untuk segera menutup tempat maksiat seperti warung miras atau kedai tuak di Kecamatan Lawe Bulan dan lainnya di Kabupaten Aceh Tenggara yang semakin menjamur.
Selain itu juga, meminta kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada beserta Polres Aceh Tenggara agar memberantas peredaran narkoba yang kini marak dan merusak moral generasi bangsa dan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Miras maupun narkoba harus dilenyapkan di Aceh Tenggara dan ini menjadi tugas aparat penegak hukum dan Pemkab Tenggara dalam menegakkan Qanun Syariat Islam tentang khamar," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara yang juga Pengurus Yayasan Ponpes Nurul Islam Pinding, Kecamatan Bambel kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ustaz-muhamad-zaid-maulana.jpg)