Ini Identitas Pelaku Penusukan Ustaz Muhammad Zaid Maulana saat Ceramah di Aceh
Insiden penyerangan terhadap ulama yang sedang ceramah kembali terjadi.
Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam menangkap MA yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap ustaz Muhammad Zaid Maulana.
TRIBUN-MEDAN.COM -- Insiden penyerangan terhadap ulama yang sedang ceramah kembali terjadi.
Penyerangan kali ini terjadi di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Pelaku menyerang ulama dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna, pada Kamis (29/10/2020) malam.
Kasus ini menimpa, Ustadz Muhammad Zaid Maulana (36) Warga Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Sementara pelaku diketahui merupakan pecatan polri, berinisial MA.
Ustadz Muhamad Zaid Maulana, penceramah, Desa Kuta Galuh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, diserang orang tak dikenal saat ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 Hijriah di Masjid Al Husna di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis (29/10/2020) malam. FOR SERAMBINEWS.COM
Dilansir dari Serambinews.com Jumat (30/10/2020), Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH MH membenarkan hal tersebut.
Dikatakan Kasat Reskrim, kronologis kejadian, pada Kamis tanggal 29 Oktober 2020 sekitar pukul 21.30 WIB korban sedang melakukan ceramah memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di dalam Masjid Al Husna di Desa Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Tiba-tiba saat korban sedang ceramah itu, pelaku masuk dari jendela masjid yang berada di belakang mimbar.
Setelah itu, pelaku kemudian berdiri tepat di belakang korban sambil memegang pisau belati.
Kemudian pelaku langsung memegangi korban dan pelaku menikam korban ke arah leher dan korban langsung lari ke depan untuk menyelamatkan diri.
Warga langsung menyelamatkan korban dan membawa ke RSU Nurul Hasanah Kutacane untuk dilakukan pengobatan.
Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka gores di leher dan luka sayat di jari kelingking sebelah kiri.
Pelaku Mengaku Sedang Mabuk
Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, berhasil menangkap, MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Kamis (29/10/2020) malam.
MA yang disebut sebagai pecatan Polri itu ditangkap di Desa Kandang Blang, Kecamatan Lawe Bulan.
Ia menyerang ustadz tersebut saat sedang ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Penangkapan langsung dipimpin oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Aiptu Abi Safren alias Koyek dan anggotanya.
"Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang," ujar Kasat Reskrim, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Bahkan, pelaku saat ditangkap polisi berkilah bukan dirinya sebagai pelaku penikaman dan berakting pura-pura bingung.
"Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh Tenggara dan polisi berhasil mengamankan sarung pisau warna hitam yang tertinggal di kursi lokasi ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW," demikian AKP Suparwanto SH MH Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Diduga, pelaku sedang mabuk akibat mengkomsumsi minuman jenis racikan tuak.
"Kita sudah periksa tersangka dan mengaku telah minum miras jenis tuak sebanyak tiga gelas," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH MH kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).
Menurut Kasat Reskrim, saat ini mereka masih melakukan penyelidikan terhadap motif penikaman terhadap penceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Husna Kandang Blang Mandiri.
"Kita masih periksa tersangka MA dan menggali motif penikaman terhadap Ustadz Zaid dengan pisau sehingga melukai tangan dan lehernya, "Ujar AKP Suparwanto.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK memimpin konferensi pers terkait penangkapan MA (37), pelaku penikaman terhadap Ustadz Muhammad Zaid Maulana, Juma t(30/10/2020). (FOR SERAMBINEWS.COM)
DPRK Minta Polisi Tutup Kedai Miras
Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk H Marwan Husni dari Partai Amanat Nasional (PAN), meminta kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada M Phill dan jajaran Polres Aceh Tenggara untuk segera menutup tempat maksiat seperti warung miras atau kedai tuak di Kecamatan Lawe Bulan dan lainnya di Kabupaten Aceh Tenggara yang semakin menjamur.
Selain itu juga, meminta kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada beserta Polres Aceh Tenggara agar memberantas peredaran narkoba yang kini marak dan merusak moral generasi bangsa dan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Miras maupun narkoba harus dilenyapkan di Aceh Tenggara dan ini menjadi tugas aparat penegak hukum dan Pemkab Tenggara dalam menegakkan Qanun Syariat Islam tentang khamar," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara yang juga Pengurus Yayasan Ponpes Nurul Islam Pinding, Kecamatan Bambel kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020).
Tgk Marwan Husni, berharap Polres Aceh Tenggara dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi ustaz-ustadz yang sedang memberikan ceramah agama Islam kepada masyarakat, terlebih lagi sekarang waktu Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1442 Hijriah.
Pengamanan bagi ustadz bukan saja pada acara perayaan hari-hari besar Islam, tabligh akbar, tetapi juga dapat memberikan pengamanan di setiap Masjid Raya atau Masjid Kecamatan saat salat jumatan berlangsung di Aceh Tenggara.
Ini penting, untuk melindungi para ustad atau Ulama dari aksi kriminalitas. "Saya minta Kapolda Aceh beserta jajarannya dapat menugaskan untuk memberikan pengamanan kepada ustad atau Ulama yang berceramah di Masjid-Masjid guna menciptakan Kamtibmas," ujar Tgk Marwan Husni.(Serambinews.com)
Dan di TribunnewsBogor.com dengan judul: Pelaku Penyerangan Ustaz di Aceh Ternyata Pecatan Polri, Berakting Pura-pura Bingung saat Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ustaz-muhamad-zaid-maulana.jpg)
