Napi Sembuh Covid-19 Sempat Ditolak, Pihak Lapas dan Rutan Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Sempat muncul penolakan dari penghuni Lapas atau Rutan, terhadap napi yang telah sembuh dari covid-19 tersebut.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebagian besar di antara puluhan narapidana dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Sumatera Utara (Sumut) yang terkonfirmasi Covid-19 sudah dinyatakan sembuh.
Namun, sempat muncul penolakan dari penghuni Lapas atau Rutan, terhadap napi yang telah sembuh dari covid-19 tersebut.
Penolakan ini di antaranya terjadi di Lapas Kelas IIB Teluk Dalam, Nias Selatan.
Sebanyak 26 warga binaan yang sudah dinyatakan sembuh ditolak penghuni lainnya. Mereka termakan stigma dan khawatir tertular.
Sebelumnya, 27 orang warga binaan di lapas ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19. Dari jumlah itu, hanya satu orang dilaporkan belum sembuh.
Belakangan diketahui, bahwa penolakan serupa ternyata juga terjadi di lapas atau rutan lainnya.
"Bukan hanya di Teluk Dalam itu saja, kejadian serupa terulang di Lapas Kelas I Medan. Mereka yang sudah sembuh pada saat akan dikembalikan lagi ke lingkungan semula terjadi penolakan. Jadi resisten, temannya curiga jangan-jangan orang itu tidak sembuh total, dan ini terjadi di Lapas Kelas I Medan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Pujo Harinto, Rabu (28/10/2020).
Untuk mengatasi kondisi ini, Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sumut berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan sosialisasi kepada penghuni lapas dan rutan.
Mereka mendatangkan dokter dan tenaga ahli untuk memberikan pencerahan kepada warga binaan.
Penghuni lapas dan rutan diminta jangan resah dan tidak perlu khawatir jika ada warga binaan yang sudah dinyatakan sembuh.
Mereka juga diingatkan untuk terus menjaga diri sehingga tidak tertular Covid-19.
“Kita memberikan sosialisasi ke Lapas Kelas 1 Medan, Lapas Perempuan Medan bagaimana supaya warga binaan pemasyarakatan mendapat pengetahuan yang cukup mengenai penularan. Jangan setelah temannya sembuh, resisten, ditolak,” sambungnya.
Sejauh ini sekurangnya 39 narapidana dan tahanan di sejumlah lapas dan rutan di Sumut terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar sudah sembuh. Seorang meninggal dunia.
Sementara itu sekurangnya 12 petugas lapas dan rutan juga diketahui mengidap virus corona.
Mereka umumnya tanpa gejala dan sebagian sudah dinyatakan sembuh, ada pula yang masih menjalani isolasi mandiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pujo-harinto-2.jpg)