Ratusan Ton Ikan KJA Mati
Ratusan Ton Ikan KJA Mati Mendadak di Danau Toba, Pengamat Lingkungan: Faktor Kelebihan Kapasitas
Sebanyak ratusan ton ikan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba mati mendadak.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak ratusan ton ikan Keramba Jaring Apung (KJA) di Danau Toba mati mendadak.
Kematian ratusan ton ikan KJA ini berdasarkan keterangan beberapa petani lokal yang merupakan pemilik KJA.
Niolando Naibaho, satu dari pemilik KJA, mengatakan, ikan di kereamba miliknya mati mendadak padahal sudah tiba waktunya untuk dipanen.
"Saya tidak menyangka ikan-ikan ini bakalan mati mendadak, padahal beberapa hari lagi sudah bisa dipanen untuk dijual ke pasar," terang Niolando saat ditemui Tribun-Medan.com di Pangururan Samosir, Jumat (23/10/2020).
Menurut Niolando, ikan miliknya mulai mati mendadak sejak Selasa 20 Oktober 2020 lalu.
Demikian juga dengan milik penduduk lainnya di kawasan Kelurahan Si Ogung-Ogung, Tanjung Bunga, Pangururan.
Menurut Nio, sejauh ini dirinya dan warga lain telah merugi dan diperkirakan ikan yang mati mencapai hinga ratusan ton. "Ratusan ton juga," ujar Nio.
Pengamat Lingkungan dari Universitas Sumatera Utara (USU), Jaya Arjuna mengatakan bahwa penyebab kematian ratusan ton ikan KJA ini adalah karena kapasitas ikan di dalam KJA yang melampaui batas.
"Kejadian mati itu karena terlalu banyak di dalam satu keramba. Kajian yang sudah dilakukan itu menyebutkan dalam satu keramba hanya diperbolehkan sekitar 10 hingga 30 ton saja. Ini sudah melebihi sampai sepuluh kali lipat," ujar Jaya Saat dihubungi tribun-medan.com, Jumat (23/10/2020).
"Dalam keramba itu kan ikan harus bernapas, belum lagi kotorannya yang menambah volume dalam keramba," imbuhnya.
Lebih lanjut Jaya mengatakan bahwa keberadaan Keramba Jaring Apung menyebabkan kualitas air Danau Toba menjadi menurun.
"Sudah lama itu keberadaan KJA itu tidak direkomendasikan. Coba dihitung mana lebih banyak yang rugi atau yang untung. Yang untung hanya sebagian orang saja yang punya modal dan pengusaha pelet, sementara yang dirugikan satu Indonesia, air Danau Toba jadi amis dan tidak jernih lagi," ungkapnya.
Seharusnya, terang Jaya, ada upaya dari Pemerintah setempat maupun Provinsi untuk melakukan pengawasan di wilayah KJA. Mulai dari dampak lingkungan yang disebabkan, pengawasan terhadap pelaku usaha KJA, serta penanganan ikan yang mati.
"Bagaimana upaya Pemerintah Daerah dan Provinsi? Sudah ada kajian yang mengatakan batasan ikan di Keramba Jaring Apung hanya boleh sekitar 20 hingga 30 juta ton
Tapi kenapa masih bisa lebih ikan itu di KJA," katanya.
"Kalau bisa itu ikan yang mati diangkat dan dihitung jumlah nya. Jangan dibiarkan tenggelam karena akan merusak ekosistem danau. Dan seharusnya pemerintah juga melakukan evaluasi mengenai hal ini," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petani-ikan-mengeluarkan-bangkai-ikan-yang-mati-mendadak-nsnsn.jpg)