Bocah 4 Tahun Dihajar Paman dan Bibi
Ini Tampang Paman JS dan Bibi D Pelaku Penganiaya Bocah 4 Tahun, Gara-gara Buang Air Kecil di Celana
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan setelah mengevakuasi korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: M.Andimaz Kahfi
Ini Tampang Paman JS dan Bibi D Pelaku Penganiaya Bocah 4 Tahun, Gara-gara Buang Air Kecil di Celana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kedua pelaku paman dan bibi penganiaya seorang bocah 4 tahun berinisial JS dan D di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang akhirnya ditangkap pihak Polsek Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan setelah mengevakuasi korban, polisi langsung memburu dan menangkap kedua pelaku pada, Kamis (23/10/2020) malam.
"Setelah mengevakuasi korban, kemudian tim Polsek Sunggal menangkap paman dan bibi korban.
JS dan D warga Sei Mencirim kita amankan tadi malam," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (23/10/2020).
Ia menyebutkan bahwa keduanya telah melakukan penyiksaan terhadap korban dalam waktu tiga bulan terakhir.
"Keduanya mengaku telah menyiksa korban dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Mereka beralasan karena geram," jelas Yasir.
Yasir menjelaskan awalnya pihaknya tahu mengenai kabar anak tersebut yang tiba-tiba keluar dari rumah dengan kondisi sekujur tubuh lebam dan membiru berjalan-jalan di sekitaran komplek rumah.
Sebelumnya. diketahui seorang bocah berumur 4 tahun mengalami kekerasan oleh kedua paman dan bibinya di Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Dari video viral yang beredar sepanjang 47 detik terlihat sang anak yang hanya memakai singlet mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya dan diamankan oleh para tetangga, Kamis (22/10/2020).
Bahkan yang lebih menggenaskan wajah sang anak terlihat lebam di bagian kanan wajahnya hingga membiru.
Ia terlihat meminta air minum seperti orang kehausan.
Para warga terlihat heran dengan kondisi dari anak tersebut.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menyebutkan bahwa korban dianiaya oleh Paman dan Bibinya hanya karena buang air kecil di celana.
"Korban tinggal dan diasuh paman dan bibinya setelah kedua orangtuanya dipenjara," tuturnya, Jumat (23/10/2020).